AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes

Terungkap Siasat Licik Wanita Inisial F Sediakan Bocah untuk Eks Kapolres Ngada, Dapat Rp 3 Juta

Terungkap kelicikan wanita berinisial F dalam menyediakan anak di bawah umur untuk mantan Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma.

Tribunnews.com/ Reynas Abdila
KASUS ASUSILA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba. Pada pekan depan Senin (17/3/2025), terduga pelanggar bakal menjalani sidang etik. 

TRIBUNBATAM.id - Terungkap kelicikan wanita berinisial F dalam menyediakan anak di bawah umur untuk mantan Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma.

F berperan membawakan anak seperti permintaan AKBP Fajar.

Setelah membawakan anak untuk Fajar, F mendapatkan bayaran sebanyak Rp 3 juta. 

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Veronika Ata, mengatakan bahwa F mengenal baik keluarga korban. 

Oleh karena itu, keluarga selama ini tak menaruh curiga kepada F. 

"Ibunya sendiri sangat mengecam atas situasi ini, apalagi anaknya masih sangat kecil dan yang menjadi perantara itu juga adalah orang yang dikenal sangat baik, bahkan tinggal di situ,"  kata Veronika Ata, Minggu (16/3/2025) dikutip dari tayangan YouTube KompasTV.  

Veronika mengatakan bahwa modus F adalah dengan mengajak korban bermain.

F meminta izin langsung kepada orang tua korban untuk mengajak korban. 

Baca juga: Ingin Mantan Kapolres Ngada Dihukum Mati, Keluarga Korban Pencabulan Sangat Marah dan Terpukul

"Kalau menurut keluarga korban, awalnya terjadi seperti apa itu tidak tahu sama sekali karena ketahuan ketika mereka didatangi oleh teman-teman dari Polda NTT untuk menginformasikan."

"Dan menurut mamanya setelah kejadian itu baru dia tahu bahwa selama ini si F yang jadi perantara, dia datang ke rumahnya dan kemudian setelah datang dia minta izin secara baik dengan mama dan bapaknya si anak itu," jelas Veronika. 

Alih-alih diajak bermain, korban justru diajak untuk bertemu AKBP Fajar. 

"Mau jalan-jalan, mau pergi untuk bermain, nah di luar dugaan sama sekali bahwa ternyata dia mengajak untuk pergi untuk makan dan bertemu si pelaku," kata Veronika. 

Setelah korban pulang, tak ada kecurigaan dan keanehan terjadi.

Namun, pada suatu waktu, korban pernah membawa uang Rp 50.000 ketika pulang bermain dengan F.

Saat ditanya, korban menjawab uang itu dari 'ayah' F yang diduga adalah AKBP Fajar. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved