Pemkab Anambas Evaluasi Kinerja 362 Pejabat Eselon III dan IV, Tentukan Promosi Atau Demosi ASN
Pemkab Anambas mulai mengevaluasi kinerja pejabat eselon III dan IV. Evaluasi ini penting untuk menentukan nasib ASN apakah promosi atau malah demosi.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas melaksanakan evaluasi penilaian kinerja terhadap sejumlah pejabat eselon III dan IV.
Evaluasi penilaian kinerja berbasis komputer ini dilaksanakan di aula Prof M. Zein, Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Selasa (20/5/2025).
Pelaksanaan evaluasi kinerja yang diadakan Pemkab Kepulauan Anambas ini diikuti sebanyak 362 pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional.
Bupati Kepulauan Anambas Aneng yang membuka evaluasi penilaian kinerja pejabat Anambas ini digelar tiga hari, mulai tanggal 20 - 22 Mei 2025.
Aneng mengatakan, pelaksanaan evaluasi penilaian kinerja dilakukan sesuai ketentuan pasal 46 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN).
Evaluasi penilaian kinerja ini penting sebagai penentu keputusan dan kebijakan dalam hal promosi, mutasi dan demosi.
Baca juga: Puskesmas dan Pustu di Anambas Terima Bantuan Alkes dari FH UGM, Bupati Ucap Syukur
"Harapannya nanti hasilnya dapat digunakan sebagai acuan dalam menempatkan pejabat pada jabatan yang tepat dan sesuai kompetensi yang dimiliki," ucap Aneng.
Ia juga menyebutkan, selain evaluasi penilaian kinerja, pihaknya juga bakal melaksanakan penilaian perilaku kerja 360 derajat.
Metode penilaian kinerja ini melibatkan berbagai pihak termasuk, atasan, rekan kerja, bawahan dan termasuk individu sendiri.
Penilaian perilaku kerja 360 derajat akan dilakukan berbasis pengisian survei yang dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Untuk itu saya harap, seluruh pejabat memberikan penilaiannya secara objektif. Jangan berikan penilaian secara subjektif atau dengan dasar ketidaksukaan. Penilaian yang diberikan harus rill dan jujur," tegasnya.
Baca juga: Rencana Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura Rayakan Idul Adha di Anambas
Sementara Sekreraris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar menjelaskan jika evaluasi penilaian kinerja ini merupakan penilaian struktur yang dilakukan intens secara berkala.
Menurutnya, evaluasi penilaian kinerja ini layak dilakukan untuk mengukur peningkatan maupun penurunan kinerja pejabat tersebut di intansi yang dijalaninya.
"Ya identifikasinya kan kita bisa menilai, pejabat-pejabat yang ada kok gitu-gitu saja, terlihat jenuh dan kurang bergairah. Banyak faktor sebenarnya, maka dari itu ini dilakukan," terangnya.
Ia pun menyebutkan, untuk materi evaluasi kinerja yang diikuti pejabat eselon 3 dan 4 ini meliputi materi kompetensi bidang sebanyak 100 soal dengan pilihan ganda dan esai.
Adapun 362 pejabat eselon 3 dan 4 yang mengikuti evaluasi penilaian kinerja ini terdiri dari pejabat adminsitaror 112 orang, pejabat pengawas 150 orang dan dan pejabat fungsional 100 orang. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Warga Anambas Resah Pemadaman Listrik Masih Berlanjut, PLN Siap Koneksikan Mesin Baru |
![]() |
---|
Festival Jongkong Layar Dari Desa Nyamuk Ikut Meriahkan HUT ke-80 RI di Anambas |
![]() |
---|
Dukung Pemerataan MBG, Polres Anambas dan Pemkab Bakal Bangun SPPG di Sejumlah Lokasi |
![]() |
---|
Pemkab Anambas Apresiasi Paskibraka Sukses Tuntaskan Upacara HUT RI, Beri Sertifikat dan Uang Saku |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat di Anambas Launching, 23 Siswa SMP dan SMA dari Empat Kecamatan Siap Belajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.