NARKOBA DI KEPRI

BNN Segel Kapal Pembawa Narkoba di Perairan Kepri, Total BB Sabu Masih Dihitung

Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung sebut hasil penindakan terkait penangkapan narkoba sabu skala besar ini akan disampaikan Kepala BNN RI

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
NARKOBA DI KEPRI - Kapal MT Sea Dragon Tarawa, kapal pengangkut narkoba dalam jumlah besar di perairan Kepri sudah disegel BNN, Rabu (21/5/2025) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim gabungan BNN bersama TNI AL dan Bea Cukai Batam kembali menangkap narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar, Rabu (21/5/2025).

Narkoba itu diamankan dari Kapal MT Sea Dragon Tarawa di perairan Utara Tanjung Balai Karimun (masuk wilayah perairan Malaysia/sebelah selatan Tg. Piai Malaysia).

MT Sea Dragon berbendera Indonesia ini diawaki 6 Anak Buah Kapal (ABK). Terdiri dari 2 WNA Thailand, 4 WNI.

Hal itu dikonfirmasi Kabid Berantas BNN Provinsi Kepulauan Riau, Kombes Pol Bubung. Ia mengatakan, untuk jumlah barang bukti narkoba yang diamankan masih dalam proses penghitungan. 

Baca juga: Kata Bea Cukai Batam Soal Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Skala Besar di Kepri

"Ya, penindakan dengan jumlah besar. Detailnya nanti disampaikan karena masih proses perhitungan," ungkap Bubung.

Hasil penindakan tim gabungan ini akan dsampaikan langsung Kepala BNN RI nantinya. 

"Hasil penindakan akan segera dirilis, nanti pak kepala BNN RI langsung yang sampaikan. Rencana hari ini," bebernya. 

Saat ini, barang bukti narkoba sedang dihitung. Sedangkan kapal pengangkut sudah disegel BNN dan sudah berada di dermaga Bea Cukai Batam di Tanjunguncang. 

Wartawan Tribun Batam masih mengupdate informasi lebih lanjut terkait penangkapan narkoba di Kepri ini.

(TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved