NARKOBA DI KEPRI

Kata Bea Cukai Batam Soal Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Skala Besar di Kepri

Bea Cukai Batam benarkan tim gabungan gagalkan penyelundupan narkoba skala besar di perairan Kepri. Saat ini hasil penindakan masih dihitung

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres
NARKOBA DI KEPRI - Ilustrasi penangkapan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar oleh petugas gabungan. Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai Batam dan TNI AL dilaporkan kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan jumlah besar di Kepri.  

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai Batam dan TNI AL dilaporkan kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan jumlah besar di Kepri. 

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Octavia membenarkan adanya penindakan itu. Namun ia belum dapat memastikan sepenuhnya hasil penindakan. 

"Iya, informasinya ada penindakan. Tapi untuk hasil penindakan dan jumlahnya kita belum terima laporan," ungkap Evi, Rabu (21/5/2025). 

Ia tak menampik penangkapan itu berkaitan dengan sabu. Namun saat ini barang bukti penindakan sudah dibawa ke dermaga di Tanjunguncang, Batu Aji.  

Baca juga: Breaking News, Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Sabu di Perairan Kepri

Sementara itu, Kabid Penindakan dan Pencegahan Bea Cukai Batam, Muhtadi mengatakan terkait penindakan itu masih dalam proses penanganan oleh petugas. 

Ia membenarkan hasil penindakan merupakan narkoba dalam jumlah besar. Saat ini masih dihitung. 

"Iya, masih proses. Nanti akan disampaikan BNN. Jumlahnya belum bisa kita sampaikan," jawabnya singkat. 

Ia meminta awak media bersabar menunggu informasi resmi dari pihak berwenang, lantaran ini menyangkut jaringan narkoba internasional. 

Informasi di lapangan menyebutkan, barang bukti narkotika jenis sabu itu diamankan dari kapal Sea Dragon Tarawa di Perairan Utara Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), tepatnya sebelum memasuki daerah sebelah Selatan Tanjung Piai Malaysia.

Kapal MT Sea Dragon berbendera Indonesia ini diawaki 6 orang Anak Buah Kapal. Dua orang Warga Negara Asing (WNA) Thailand dan 4 orang WNI.

Dari penggeledahan kapal MT Sea Dragon, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan jumlah besar disembunyikan di salah satu coolent tank kapal.

Baca juga: Dalam Sepekan, Hampir 4 Ton Narkoba Diamankan di Perairan Kepri dari Dua Kali Penangkapan

Sementara kapal MT Sea Dragon tersebut saat ini disandarkan di dermaga Bea Cukai Batam Tanjunguncang. 

(TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved