Oknum Polisi di Bangkalan dan Istri Tega Tipu Wanita Disabilitas, Tilep Uang Rp 60 Juta

Oknum polisi di Bangkalan tega menipu uang Rp 60 juta milik perempuan disabilitas fisik. Kasus ini ditangani Propam Polres Bangkalan

Canva - KOMPAS.com/Yulian Isna Sri Astuti
INVESTASI BODONG POLISI - Sumini saat melakukan laporan ke Propam Polres Bangkalan atas dugaan penggelapan uang oleh oknum polisi, Rabu (5/2/2025). Uangnya sebanyak Rp60 juta diambil pelaku. 

Namun, setelah batas waktu yang telah ditentukan, Sumini juga masih tak menerima uang tersebut.

"Untuk kasusnya masih terus berjalan. Kamis lalu, Bu Sumini diperiksa sebagai saksi di Propam. Jadi perkaranya terus berjalan," tutur Hendrayanto, dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Bangkalan, Sucipto mengaku, saat ini pihaknya terus memproses kasus yang diduga melibatkan oknum anggota kepolisian tersebut.

Kasus tersebut saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Untuk MH sudah cukup bukti adanya pelanggaran, sehingga saat ini sudah dibuatkan laporan polisi (LP) dan statusnya naik penyidikan," ungkapnya.

Menurut Sucipto, MH tak menyanggupi pernyataan kesanggupan pengembalian uang terhadap korban.

Akibatnya, MH dinilai melakukan pelanggaran kode etik sehingga kasus itu terus berlanjut.

"Sesuai pernyataan, bersangkutan tidak memenuhi janjinya. Soal pengembalian sanggup atau tidak, kita tidak masuk ranah itu. Namun, kami masuk ranah pelanggarannya karena tidak mengembalikan sesuai pernyataan," pungkasnya.

Kasus lain

Kasus lain di tempat berbeda, seorang wanita bernama Maslichah (50) menjadi korban penipuan modus masuk jadi pegawai Kejaksaan.

Ia mengungkapkan awal mula kenal dengan pria yang mengaku sebagai jaksa di Kabupaten Jombang.

Kata Maslichah, pelaku bernama Dicky Firman Rizard. 

Kepada wartawan, Maslichah mengatakan, ia mengenal pelaku tidak secara langsung, melainkan melalui saudaranya yang juga berasal dari Surabaya.

Korban mengaku dikenalkan dengan pelaku oleh saudaranya tersebut saat Hari Raya Ketupat tahun 2025 ini.

"Abang saya yang dari Surabaya mengenalkan dia ke rumah. Dia bilang ini keponakan saya, bisa membantu pekerjaan di kejaksaan," tutur Maslichah pada Minggu (4/5/2025) dini hari.

Saat itu, Maslichah dijanjikan jika anaknya bisa diterima sebagai staf bidang Intelijen di kejaksaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved