Oknum Polisi di Bangkalan dan Istri Tega Tipu Wanita Disabilitas, Tilep Uang Rp 60 Juta

Oknum polisi di Bangkalan tega menipu uang Rp 60 juta milik perempuan disabilitas fisik. Kasus ini ditangani Propam Polres Bangkalan

Canva - KOMPAS.com/Yulian Isna Sri Astuti
INVESTASI BODONG POLISI - Sumini saat melakukan laporan ke Propam Polres Bangkalan atas dugaan penggelapan uang oleh oknum polisi, Rabu (5/2/2025). Uangnya sebanyak Rp60 juta diambil pelaku. 

Mulanya pelaku menyebutkan penempatannya akan ditempatkan di Kejari Jombang.

Karena tertarik, anak Maslichah minta dipindah ke Surabaya.

Namun, akal bulus tetaplah akal bulus, karena karena merasa korbannya sudah mulai tertarik, pelaku pun meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.

Termasuk untuk biaya seragam dan proses administrasi.

"Untuk deposit awak itu Rp 5 juta untuk seragam. Kalau ditotal yang saya setorkan sampai sekarang ke pelaku itu Rp17 juta," kata Maslichah.

Tak cukup dengan meminta uang, pelaku juga menjanjikan bantuan pemindahan anak Maslichah lainnya yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). 

"Anak saya yang lain itu ada di Lapas. Katanya pelaku mau memindahkan ke Jember, lalu ke Jombang," ungkapnya.

Korban mengaku percaya dengan pelaku karena yang mengenalkannya dengan pelaku adalah saudara kandungnya sendiri yang saat ini sudah meninggal dunia.

"Yang mengenalkan pelaku ke saya itu saudara kandung saya. Sudah meninggal, jadi saya tidak bisa melacak lagi," bebernya.

Puncaknya terjadi pada Minggu (4/5/2025) dini hari.

Saat itu, petugas gabungan dari Kejari Jombang dan Polres Jombang menggerebek rumah Maslichah dan menangkap pelaku.

Maslichah sontak terkejut karena waktu penggerebekan terjadi, ia tengah tidur dan tiba-tiba ada terdengar suara gaduh. 

"Ternyata ketika saya lihat polisi dan Kejaksaan datang menggerebek."

"Saat itu memang pelaku posisinya di ruang saya, mau menginap satu hari. Karena hari Senin besok, katanya anak-anak mau dilatih tes," imbuhnya.

"Rupanya polisi dan kejaksaan datang menggerebek."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved