Oknum Polisi di Bangkalan dan Istri Tega Tipu Wanita Disabilitas, Tilep Uang Rp 60 Juta
Oknum polisi di Bangkalan tega menipu uang Rp 60 juta milik perempuan disabilitas fisik. Kasus ini ditangani Propam Polres Bangkalan
TRIBUNBATAM.id - Sungguh tega oknum polisi berinisial MH bersama istrinya, MF. Pasangan suami istri ini menipu wanita penyandang disabilitas fisik untuk setor dana Rp 60 juta.
MH dan MF kini tengah diperiksa di Propam Polres Bangkalan.
Keduanya terlibat kasus dugaan penggelapan uang terhadap Sumini (47), warga Desa Paseseh, Kecamatan Tanjung Bumi.
Kasus bermula saat MH dan MF mendatangi Sumini yang juga tetangganya.
Pasangan suami istri ini awalnya mengajak Sumini menginvestasikan uangnya di sebuah koperasi yang ada di instansi MH.
Tak hanya itu, Sumini juga diiming-imingi akan mendapatkan bunga yang tinggi dari hasil investasi tersebut.
"Jadi Bu Sumini itu diminta menyetorkan uang Rp60 juta ke oknum ini dan dijanjikan akan mendapatkan penghasilan Rp800.000 per bulan," ujar kuasa hukum Sumini, Hendrayanto, Selasa (20/5/2025).
Tak hanya itu, Sumini yang merupakan perempuan penyandang disabilitas fisik juga dijanjikan akan mendapatkan uangnya kembali setelah menginvestasikan uang Rp60 juta tersebut selama satu tahun.
"Karena iming-iming itu, Bu Sumini menyerahkan uangnya mulai Januari 2023 dan seharusnya uang itu dikembalikan Januari 2024," ungkap Hendrayanto.
Namun, setelah lewat satu tahun, Sumini tak mendapatkan uangnya kembali.
Bahkan, Sumini menunggu sampai satu tahun kemudian hingga 2025, tapi MH tak kunjung mengembalikan uangnya.
"Maka kami ke Propam Polres Bangkalan pada bulan Februari itu untuk meminta pertanggungjawaban dari oknum itu," imbuh Hendrayanto.
Hendra mengatakan, dari laporan ini terbukti bahwa uang milik Sumini tak pernah disimpan di koperasi instansi MH.
Diduga, uang tersebut malah digunakan sendiri oleh MH dan keluarganya.
Setelah laporan tersebut dibuat, MH sempat mengajukan mediasi dengan membuat pernyataan akan mengembalikan uang milik Sumini.
| Sidang Vonis Safaringga Terdakwa Investasi Bodong di Lingga Bakal Digelar 3 November 2025 |
|
|---|
| Kompol Satria Nanda dan Shigit Sarwo Edhi Terbebas dari Hukuman Mati, MA Vonis Seumur Hidup |
|
|---|
| Polisi Mabuk yang Tabrak Wanita di Depan Tempat Hiburan Malam Kini di Tahan, Korban Kritis |
|
|---|
| 4 Polisi Mabuk Tabrak Wanita di Depan Tempat Hiburan Malam, Coba Kabur dan Ditangkap Warga |
|
|---|
| Polisi Tangkap Oknum Polisi yang Curi Mobil Perwira Polisi di Lampung, Penyergapan saat Pesta Sabu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.