Sosok Dirut PT Sritex Ditangkap Kejagung Kasus Pemberian Kredit Bank, Intip Rekam Jejaknya

Rekam jejak Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto.

Editor: Khistian Tauqid
Kompas
SOSOK DIRUT SRITEX - Direktur Utama Sritex Iwan S. Lukminto usai melakukan pertemuan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di kantor Kementerian Perindustrian Jakarta, Senin (28/10/2024). Berikut ini adalah rekam jejak Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto. (Elsa catriana/Kompas.com) 

Iwan merupakan lulusan Sarjana Business Administration dari Suffolk University, USA dan juga LEMHANAS Angkatan 20.

Hingga kini Iwan masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sritex Tbk.

Sebelumnya Iwan sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT Sritex.

Sebagai Dirut PT Sritex, Iwan diketahui memiliki pengalaman dalam dunia pertekstilan selama lebih dari 20 tahun.

Iwan Setiawan juga aktif di berbagai organisasi antara lain sebagai Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2020-2021.

Dan juga Dewan Penasihat AEI sejak 2021, Anggota Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Bidang Pengembangan Pasar Modal dan Investasi periode 2020-2023.

Iwan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) periode 2020-2023.

Kasus Dugaan Korupsi PT Sritex

Sebelumnya, Kejagung disebut tengah mengusut adanya dugaan korupsi pada perusahaan tekstil PT Sritex.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Namun Harli menyebut dugaan korupsi di PT Sritex ini masih berupa penyidikan umum.

"Masih penyidikan umum," kata Harli, Kamis (1/5/2025).

Harli menyebut, kini penyidik tengah mencari adanya dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank terhadap PT Sritex.

"(Dugaan korupsi) dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex," imbuhnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Rekam Jejak Iwan Setiawan Lukminto, Bos PT Sritex Ditangkap Kejagung Kasus Pemberian Kredit Bank"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved