ANAMBAS TERKINI

Anggota Satpol PP Anambas Diduga Aniaya Kekasih, Begini Reaksi Sekretaris Satpol PP Anambas

2205_Anambas_Sekretaris Satpol PP Anambas Respon Anggotanya yang Diduga Aniaya Kekasih

TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
Sekretaris Kasatpol PP Anambas Rio Rizal merespon anggota Satpol PP yang diduga menganiaya kekasihnya, Kamis (22/5/2025). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Dugaan penganiayaan oknum Satpol PP terhadap kekasihnya di Kabupaten Kepulauan Anambas mendapat respon dari instansi Satpol PP.

Respon itu diutarakan Sekretaris Satpol PP Anambas, Rio Rizal saat dikonfirmasi Tribunbatam.id melalui telepon WhatsApp.

Ia mengungkapkan, baru menerima informasi tersebut dari pemberitaan media setelah ditangani Polsek Siantan.

"Baru sore tadi tahu informasinya dari berita media. Kami akan tindaklanjuti," ucapnya, Kamis (22/5/2025).

Dalam tindaklanjut yang menyeret anggotanya ini, pihaknya akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Pemanggilan itu, sebutnya, untuk meminta keterangan guna memastikan informasi sangkaan terhadapnya.

"Besok akan kami panggil. Provost yang akan memeriksa," terangnya.

Rio mengaku, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran aksi dugaan penganiayaan yang melibatkan anggotanya ini.

Namun, jika kesalahan anggotanya ini benar, pihaknya akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi kode etik.

"Sanksinya ada. Jika benar kami akan selarasakan sanksinya sesuai dengan perbuatannya," kata Rio Rizal.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Satpol PP di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diadukan ke polisi.

Ia diadukan oleh seorang warga, setelah diduga menganiaya seorang gadis hingga mengalami luka memar.

Aduan terhadap anggota Satpol PP yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas ini dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Siantan, Ipda Safrizal.

"Iya benar, aduannya baru kami terima kemarin sore (Rabu) pukul 16.00 Wib," ucapnya saat diwawancarai, Kamis (22/5/2025).

Ipda Safrizal mengatakan, oknum Satpol PP yang diduga menganiaya itu berinisial Dn ASN PPPK yang baru dilantik.

Terduga pelaku itu, diadukan oleh warga pemilik kost tempat hunian korbannya berinisial Y.

"Pemilik kost yang buat aduan, karena dapat telpon dari orang tua korban yang curiga karena anaknya alami luka memar merah di pipi," ungkapnya.

Aksi dugaan penganiayaan oknum Satpol PP Anambas itu terjadi di kost korban di kawasan Tarempa pada Rabu (22/5/2025) dini hari.

Polisi, kata Kanit Reskrim itu, masih mengumpulkan bahan keterangan saksi secara menyeluruh.

Meski begitu, pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan oknum Satpol PP terhadap sangkaan yang ditujukan padanya.

"Saat aduan masuk, kami lansung gerak cepat memanggil dan meminta keterangan yang bersangkutan. Karena dia koperatif kami izinkan pulang dan masih akan kami periksa lagi," terangnya.

Dari pemeriksaan sementara, kedua pihak yakni terduga pelaku dan korban menjalin hubungan spesial alias sepasang kekasih.

Kedua sejoli ini terlibat cekcok hingga berujung dugaan pemukulan setelah keduanya resmi dilantik sebagai ASN PPPK Pemkab Kepulauan Anambas.

Mereka yang diketahui berencana akan ke jenjang serius itu, terlibat cekcok serius karena disulut persoalan cinta.

"Pelaku datang ke kost korban, lalu cekcok dan pengakuannya tidak sengaja memukul korban. Tapi ini masih kami dalami lagi," ujar Kanit Reskrim Safrizal.

Kepada korban Y, katanya juga akan dipanggil untuk memenuhi proses pemeriksaan.

Diketahui, korban yang merupakan warga pulau Jemaja ini kabarnya akan tiba ke Polsek Siantan dalam waktu dekat.

"Korban sekarang di Letung karena balik ke rumah orang tuanya. Kami juga sudah koordinasi dengan Polsek Jemaja untuk pemanggilan pemeriksaan," jelas Ipda Safrizal.

Menurut Safrizal, setelah proses pemeriksaan terpenuhi, pihaknya bakal memberikan informasi lebih lanjut melalui Polres Kepulauan Anambas.

"Nanti dilimpahkan ke Polres. Dari Humas yang akan menginformasikannya lebih lanjut ke media," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved