ANGGOTA DPRD BATAM VIRAL
Mangihut Diperiksa 1 Jam di BK DPRD Batam, Beri Keterangan Lanjutan Soal Kasusnya
Anggota DPRD Batam, Mangihut Rajagukguk kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan kasus pemerasan yang menyeret namanya.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Anggota DPRD Batam, Mangihut Rajagukguk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan kasus pemerasan yang menyeret namanya.
Pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi yang kini memasuki tahap akhir.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Batam, Muhammad Fadli, mengatakan rapat tersebut merupakan rapat mendengarkan keterangan lanjutan terhadap Mangihut, dan menjadi bagian dari tahapan akhir dalam proses klarifikasi internal.
"Ya benar agendanya rapat mendengarkan keterangan. Tadi mulai kita mintai keterangan lebih kurang 1 jam, pukul 11 hingga 12 siang. Agendanya masih sama, meminta keterangan lanjutan dan ini tahapan paling penghujung sebelum nanti penyampaian hasil," ujar Fadli, pada Kamis (22/5/2025).
Baca juga: Polresta Barelang Pastikan Kasus yang Seret Nama Anggota DPRD Batam Masih Jalan
Politisi PPP itu melanjutkan, keterangan yang disampaikan hari ini tidak jauh berbeda dari sebelumnya, namun terdapat tambahan penjelasan yang ikut dicatat oleh pihaknya.
"Ini yang kedua ya, kurang lebih masih sama. Cuma ada beberapa keterangan tambahan. Kami mencatat apa yang bersangkutan jawab, sampaikan, dan jelaskan,” katanya.
Fadli menjelaskan bahwa sejak awal proses ini berjalan, BK telah meminta keterangan dari total tujuh orang, termasuk Mangihut dan pelapor.
Beberapa saksi yang dipanggil berasal dari berbagai latar belakang.
"Lebih kurang tujuh orang termasuk yang bersangkutan, pelapor, lalu ada lima sampai enam saksi. Ini eksternal ya, mulai dari kuasa hukum, rekanan perusahaan, fraksi kita panggil satu orang ketua fraksi saja, mahasiswa, simpatisan," paparnya.
Menurutnya, seluruh tahapan dalam sidang etik ini ditargetkan rampung sebelum akhir Mei 2025.
"Penyampaian hasil insyaallah selesai di akhir bulan Mei 2025," ucapnya.
Selanjutnya, BK akan melakukan rapat internal untuk menilai seluruh hasil klarifikasi dan menentukan rekomendasi yang akan disampaikan.
"Setelah ini, kita akan rapat internal untuk menyusun hasilnya. Kita punya batas waktu 30 hari kerja berdasarkan tata beracara kami. Target kami, paling lambat minggu depan sudah rampung dan akan diumumkan secara terbuka dalam musyawarah," kata Politisi Dapil IV Sagulung ini.
Selanjutnya, BK akan menggelar rapat internal guna menyusun dan menetapkan rekomendasi yang akan disampaikan secara terbuka dalam forum musyawarah.
Klarifikasi Mangihut di PDIP
Setelah Dinyatakan Langgar Etik, DPC PDI-P Batam Akan Laporkan Kasus Mangihut ke DPP |
![]() |
---|
Badan Kehormatan DPRD Batam Sanksi Mangihut Rajagukguk, Kader PDIP Terbukti Langgar Etik |
![]() |
---|
Hasil Sidang Etik BK DPRD Batam Terkait Mangikut Rajagukguk, Fadli: Besok Kami Sampaikan |
![]() |
---|
Kapolresta Barelang Soal Upaya Damai Kasus Anggota DPRD Batam Mangihut: Proses Hukum Lanjut |
![]() |
---|
Polresta Barelang Pastikan Kasus yang Seret Nama Anggota DPRD Batam Masih Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.