ANGGOTA DPRD BATAM VIRAL

Kapolresta Barelang Soal Upaya Damai Kasus Anggota DPRD Batam Mangihut: Proses Hukum Lanjut

Kapolresta Barelang menegaskan proses hukum anggota DPRD Batam, Mangihut Rajagukguk tetap lanjut meski ada upaya damai kedua belah pihak.

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
POLRESTA BARELANG - Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol Zaenal Arifin saat ditemui, Jumat (23/5/2025). Ia menegaskan proses hukum anggota DPRD Batam, Mangihut Rajagukguk tetap berlanjut meski ada upaya damai dari kedua belah pihak. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan jika proses hukum anggota DPRD Batam, Mangihut Rajagukguk masih terus bergulir. 

Sejumlah saksi menurutnya telah diperiksa.

Hal itu dilakukan mengingat kasus itu berkaitan dengan laporan dugaan adanya upaya pemerasan sehingga rangkaian penyelidikan terus dilengkapi. 

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi untuk mendalami laporan tersebut.

"Proses masih terus berlanjut. Kami masih melengkapi berkas penyelidikan," ujar Kombes Pol Zaenal Arifin saat ungkap kasus pembunuhan di Mapolresta Barelang, Jumat (23/5/2025). 

Baca juga: Mangihut Diperiksa 1 Jam di BK DPRD Batam, Beri Keterangan Lanjutan Soal Kasusnya

Merespons informasi yang beredar terkait upaya perdamaian kedua belah pihak, Kapolresta Barelang akhirnya angkat bicara. 

Ia membenarkan ada upaya perdamaian dari para pihak. 

"Iya, betul. Permohonan cabut laporan sudah. Mereka sudah berdamai. Namun proses hukum terhadap kasus ini masih terus berlanjut," ungkapnya. 

Ia menegaskan langkah tersebut tidak menghentikan jalannya proses hukum.

Dalam lain kesempatan, Mangihut Rajagukguk menyatakan jika pelapor telah mencabut laporan polisi yang sebelumnya ia buat.

Dalam pertemuan kepada sejumlah awak media pada Senin (6/5), Mangihut Rajagukguk menegaskan tidak terlibat dalam kasus tersebut dan menyatakan bahwa laporan telah resmi dicabut oleh pelapor. 

Baca juga: Profil Mangihut Rajagukguk Tinggal Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Batam, Pernah Kerja di Bawaslu

Meski begitu, Ketua DPC PDIP Batam, Nuryanto (Cak Nur) mengungkapkan jika kasus yang melibatkan Mangihut Rajagukguk adalah murni urusan pribadi dan tidak melibatkan partai.

Dalam sesi klarifikasi di kantor DPC PDIP Batam, Cak Nur menyebutkan Mangihut membantah seluruh tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan. 

Cak Nur menyatakan kasus tersebut adalah murni urusan pribadi dan tidak melibatkan partai. 

Bahkan, ia sempat menunjukkan surat perdamaian dengan pihak pelapor. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved