Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Jadikan Masukan DPRD Soal LKPj Bekal Perbaikan Pembangunan

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Nomor 9 Tahun 2025 tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Kepri terhadap LKPj Kepala Daerah.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Diskominfo Kepri
SERAHKAN REKOMENDASI - Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan menyerahkan hasil pembahasan dan rekomendasi LKPj kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang hadir bersama Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, Kamis (22/6/2025). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. 

Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, Kamis (22/5/2025) di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi, Dompak, Tanjungpinang.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Nomor 9 Tahun 2025 tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Kepri terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. 

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) telah membacakan laporan akhir hasil pembahasannya dalam sidang tersebut.

Baca juga: Gubernur Kepri di Gedung MPR RI Jakarta, Ansar Ahmad Bahas Perubahan Geopolitik Dunia

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan secara langsung menyerahkan hasil pembahasan dan rekomendasi tersebut kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang hadir bersama Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.

Dalam laporan akhirnya, Pansus menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemprov Kepri sepanjang tahun 2024. 

Di antaranya, bahwa tahun 2024 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, sehingga diperlukan peningkatan kinerja serta konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.

Pansus juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah program dan kegiatan yang belum mencapai target indikator dan realisasi anggaran secara optimal.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kepri, khususnya Pansus LKPj, atas masukan dan saran konstruktif yang telah diberikan. 

Ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemprov Kepri dalam merancang perbaikan pada tahun anggaran selanjutnya.

Baca juga: Wakil Gubernur Kepri Bahas Peluang Ekspor ke Amerika Serikat dengan CEO TJKraft

“Kami akan menjadikan rekomendasi dari DPRD ini sebagai dasar evaluasi dan langkah strategis agar pelaksanaan pembangunan di tahun berikutnya tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” ujar Ansar.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pembangunan yang kita lakukan harus tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, perencanaan yang matang dan eksekusi yang konsisten adalah kunci keberhasilan kita bersama,” tutupnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved