Persiapan STQH IX Anambas 2025, Bakal Meriah dengan Pawai dan Stan Bazar
Pemkab Anambas mulai berbenah menyambut pelaksanaan STQH IX Anambas yang rencananya berlangsung mulai 1 hingga 4 Juni 2025.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas tengah mematangkan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke-IX.
Sejumlah persiapan untuk rangkaian perhelatan itu, misalnya pematangan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) dan penampilan tari kolosal.
Selain itu, Pemkab Kepulauan Anambas juga mulai menata dan merapikan lokasi perhelatan tepatnya di Astaqa Masjid Agung Baitul Makmur.
Pantauan Tribun Batam, penataan lokasi perhelatan STQH tingkat kabupaten dikomandoi lansung oleh Wakil Bupati (Wabup) Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian.
Bersama puluhan ASN, mereka bergotong royong membersihkan area dan memugar dinding-dinding Astaqa dan menebalkan warna dinding.
Baca juga: Sukseskan STQ di Daik, Dishub Lingga Optimalkan Sarana Transportasi bagi Kafilah
"Hari ini kami baru mulai gotong royong tadi sama pak wakil bupati juga. Semuanya dibersihkan dan dilengkapi kebutuhan untuk mendukung kegiatan ini," ucap Kabag Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Anambas, Saiful Lizan, Jumat (23/5/2025).
Ia mengatakan, untuk sejumlah rangkaian kegiatan mendukung perhelatan festival keagamaan itu sudah dipersiapkan sejak dua minggu lalu.
Paskibraka dan Sanggar Seni Tuah Gemilang sudah latihan sejak dua minggu belakangan.
"Kalau untuk lokasi Astaqa dan semuanya kami pastikan selesai tanggal 30 ini," ungkapnya.
Saiful juga menyampaikan, untuk STQH tahun ini akan dimeriahkan dengan pawai ta’aruf sebagai pembuka rangkaian acara.
Baca juga: Barang Bukti Perkara Asusila Paling Banyak Dimusnahkan Kejari Anambas
Termasuk, akan ada stand bazar yang menjajakan produk kerajinan tangan maupun makanan dan minuman tradisional dari masing-masing kecamatan.
"Tapi stan bazarnya hanya satu karena kondisi efisiensi anggaran. Di dalamnya diisi produk sepuluh kecamatan," terangnya.
Adapun pelaksanaan STQH ke-IX akan berlangsung mulai tanggal 1 sampai 4 Juni 2025.
STQH tingkat kabupaten ini diikuti sepuluh kecamatan, seperti Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Siantan Utara, Kecamatan Siantan Tengah.
Kemudian Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Kute Siantan, Kecamatan Jemaja, Kecamatan Jemaja Timur dan Kecamatan Jemaja Barat. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Polres Anambas Selidiki Temuan Kerangka Manusia Meski Telah Dimakamkan di Desa Batu Ampar |
![]() |
---|
Kajati Kepri Datangi Kejari Bintan, Jehezkiel Devy Sudarso Soroti Persoalan Aset Pemkab Bintan |
![]() |
---|
Warga Kepri Apresiasi Program Kesbangopol Masuk Sekolah, Sinergi Pemerintah dan Masyarakat |
![]() |
---|
Honda Scoopy Jadi Ekspresi Gaya Hidup dengan Fitur Lengkap, Cocok untuk Anak Muda di Kepri |
![]() |
---|
Kouta Jamkesda 2025 Turun, Pemkab Anambas Gelontorkan Rp700 Juta per Bulan untuk 18.431 Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.