Kamis, 7 Mei 2026

SPMB BATAM

Syarat Daftar SPMB Batam 2025 Tingkat SD dan SMP, Pendaftaran Bisa lewat Aplikasi

Sebelum mendaftar SPMB, calon peserta didik di Batam wajib mengetahui persyaratan SPMB Tahun 2025.

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
tangkap layar SPMB inovasi Disdik Batam
SPMB BATAM - SPMM Batam 2025 memuat persyaratan bagi calon peserta didik ikut SPMB jenjang SD dan SMP 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Batam 2025 untuk jenjang SD dan SMP segera dibuka.

Sebelum mendaftar, calon peserta didik di Batam wajib mengetahui persyaratan SPMB Tahun 2025.

Menariknya lagi, Dinas Pendidikan (Disdik) Batam menghadirkan inovasi dalam proses pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2025/2026.

Ya, pendaftaran masuk sekolah di Batam bagi siswa baru jenjang SD dan SMP kini bisa lewat aplikasi SPMB Kota Batam. 

Baca juga: Daftar Masuk Sekolah SD dan SMP di Batam Bisa lewat Aplikasi SPMB, Ini Jadwalnya

Aplikasi ini bisa diunduh dari Play Store yang ada di handphone.

Pada tahun ajaran baru ini, tak ada lagi sistem zonasi dalam penerimaan murid baru.

Sebagai gantinya, tahun ini Batam memakai sistem domisili yang lebih fleksibel dan mengakomodasi kondisi geografis yang kompleks.

Calon siswa bisa memilih dua sekolah yang masuk dalam wilayah domisilinya.

Ada empat jalur pendaftaran siswa baru yang dibuka:

1. Jalur Domisili
2. Jalur Afirmasi
3. Jalur Prestasi
4. Jalur Mutasi

Persyaratan SPMB

Dikutip dari demo.spmbbatam.id, inilah syarat SPMB Batam tahun ini

Jenjang SD

Syarat Umur

  • Berusia 7-12 tahun
  • Paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  • Pengecualian, umur paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan, yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru
  • Sekolah yang berada di daerah hinterland, dapat melebihi persyaratan usia dalam pelaksanaan SPMB

Syarat Administrasi

  • Akte kelahiran untuk jalur domisili, afirmasi dan mutasi
  • KTP orang tua untuk jalur domisili, afirmasi dan mutasi
  • Kartu Keluarga Batam atau surat keterangan domisili jika dalam keadaan bencana alam atau bencana sosial untuk jalur domisili, afirmasi dan mutasi
  • Surat tugas/mutasi orang tua untuk jalur mutasi
  • Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Batam untuk jalur afirmasi

Jenjang SMP

Syarat Umur

  • Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  • Sekolah yang berada di hinterland, dapat melebihi persyaratan usia dalam pelaksanaan SPMB

**Bagi peserta didik Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari sekolah  di luar negeri, wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved