2 Remaja di Banyumas Nekat Rampok Emak-emak dengan Pistol Mainan, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang ibu-ibu.- Dua remaja asal Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa

Editor: agus tri
Shutterstock
ILUSTRASI PERAMPOKAN - Dua remaja warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, inisial AP (18) dan MIM (17), ditangkap polisi karena merampok ibu-ibu yang hendak belanja ke pasar pada Sabtu (10/5/2025) pagi. 

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP tentang tindak pidana curas yang dilakukan lebih dari satu orang dan diancam dengan hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Kasus Lain

Aksi perampokan bersenjata yang korbannya seorang wanita juga terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara (Sumut).

Peristiwa curas yang terjadi di Jalan Kartini, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan itu pun terekam kamera pengawas atau CCTV dan video rekamannya beredar di media sosial (medsos).

Dalam video yang beredar, terlihat para komplotan perampok yang mengendarai mobil Toyota Avanza sedang mempersiapkan diri dengan membawa beberapa alat gunting besi dan linggis.

Menutupi wajahnya menggunakan topi dan masker, dua orang pria masuk ke grosir langsung membawa barang berharga korban.

Korban yang tertidur sempat terbangun dan teriak saat melihat rumahnya dibobol oleh para pelaku.

Ketika hendak mengejar para pelaku, seorang pelaku menodongkan diduga pistol dan mengancam akan menembak korban.

"Pagi-pagi jam 5.20 wib tiba-tiba orangnya masuk dengan mencongkel pintu. Saya tidur didepan, kemudian dia masuk dan mengatakan akan menembak saya takut," ujar korban, Nilawati, Kamis (22/5/2025), dilansir Tribun-Medan.com.

Nilawati menjelaskan, para pelaku merampas laptop, handphone, dan sebuah kotak yang berisikan surat-surat berharga milik korban.

"Dia kaya ada senjata katanya mau nembak. Dibahasakannya dia mau nembak kalau tidak diserahkan. Ada dua orang yang masuk, tadi orang lagi diluar," ungkapnya.

Korban mengaku peristiwa ini sudah dua kali terjadi, tetapi aksi perampokan tersebut terjadi sebelum dirinya membuka grosir.

"Kalau kejadian sudah dua kali, tapi kalau sejak buka toko ini pertama. Dulu waktu masih doorsmer, hilang genset, rokok, kemudian uang," sebutnya.

Nilawati mengatakan bahwa ia sudah membuat laporan ke Polres Asahan, dengan harapan para pelaku dapat ditangkap.

Pasalnya, korban khawatir para perampok bersenjata itu akan datang kembali.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bersenjata Pistol Mainan, 2 Remaja di Banyumas Rampok Emak-emak, Kini Terancam 12 Tahun Penjara, .

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved