OKNUM POLISI JUAL NARKOBA
Eks Kasat Narkoba Satria Nanda Kini Ditahan di Rutan Batam, Sebelumnya di Tempat Lain
Sejak ditangkap dan ditetapkan tersangka bahkan sampai pembacaan tuntutan oleh Kejaksaan. Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda t
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda akhirnya mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batam.
Sebelumnya sejak ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penggelapan barang bukti narkoba, kemudian terdakwa hingga beberapa minggu sebelum sidang pembacaan tuntutan oleh Kejaksaan Negeri Batam, mantan polisi di Batam itu ditahan di tempat lain.
Ya, Satria Nanda ditahan di Rutan Polda Kepri, terpisah dengan sembilan eks anggotanya di Satresnarkoba Polresta Barelang yang ditahan di Rutan Batam.
Hal ini sempat menjadi perbincangan publik di Batam.
Baca juga: Ini Pertimbangan Jaksa di Batam Tuntut Eks Kasat Narkoba Satria Nanda dkk Hukuman Berbeda
Pasalnya eks Kasat Narkoba itu terlihat mendapat perlakuan khusus dari anggotanya yang terlibat dalam kasus yang sama-- penjualan barang bukti narkotika jenis sabu.
Total ada 12 terdakwa dalam kasus ini. Satu dari sipil, lainnya aparat penegak hukum saat kasus ini mencuat.
Namun setelah mendapat sorotan dari berbagai pihak, Satria Nanda akhirnya dipindahkan dari Rutan Polda Kepri ke Rutan Batam.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam Fajar Teguh Wibowo mengatakan, Satria Nanda sudah berada di tahanan Rutan Batam sejak tiga minggu terakhir.
"Yang bersangkutan sudah tiga minggu di Rutan. Satu minggu menjalani asimilasi dan dua minggu terakhir sudah di blok hunian," kata Fajar.
Itu artinya, Satria Nanda dipindahkan ke Rutan Batam hanya beberapa minggu sebelum sidang agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Batam yang digelar Senin (26/5/2025) lalu.
Dalam kasus ini, Satria Nanda dan empat eks anggotanya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman mati.
Sedangkan lima eks anggota polisi lainnya, dituntut penjara seumur hidup.
Dua terdakwa lain dalam kasus ini, dituntut 20 tahun penjara.
Baca juga: Kapolda Kepri Soal Tuntutan Hukuman Mati Perkara Narkoba di Batam Satria Nanda Cs: Tak Ada Kompromi
Fajar melanjutkan, untuk kondisi Satria Nanda yang kini menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Batam, yang bersangkutan sehat dan sudah bergabung dengan tahanan lainnya.
Hanya saja kamar huniannya memang tidak disatukan dengan mantan anggotanya di kepolisian.
Divonis Mati PT Kepri, Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Divonis Mati PT Kepri, Ini Sosok Shigit Sarwo Edhi Mantan Kanit Narkoba Polresta Barelang |
![]() |
---|
Sosok Satria Nanda Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang yang Divonis Mati PT Kepri |
![]() |
---|
Kejari Batam Tunggu Langkah Hukum Eks Kasat-Kanit Narkoba Pasca Divonis Mati PT Kepri |
![]() |
---|
Alasan PT Kepri Vonis Mati eks Kasat Narkoba Satria Nanda dan Kanit Satresnarkoba Polresta Barelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.