POLEMIK BALOI KOLAM BATAM

Breaking News, Polresta Barelang Tetapkan Satu Warga Baloi Kolam Batam Tersangka, Langsung Ditahan

Polisi menetapkan seorang warga Baloi Kolam Batam berinisial GT tersangka. Ia kini ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Minggu (11/5).

TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
BALOI KOLAM BATAM - Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian (tengah) saat ditemui di Baloi Kolam, Selasa (22/4/2025) sore. Polisi menetapkan seorang warga Batam berinisial GT tersangka. Penyidik Polresta Barelang kini menahannya setelah pemeriksaan Minggu (11/5). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Polresta Barelang menetapkan seorang warga Baloi Kolam, Kota Batam, Provinsi Kepri tersangka.

Seorang warga Baloi Kolam Batam yang berstatus tersangka itu kini ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak Minggu (11/5/2025).

Warga Baloi Kolam berinisial GT berstatus tersangka atas laporan dari warga mengenai pengrusakan rumah warga yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Andrestian menjelaskan penetapan tersangka terhadap GT dilakukan sesuai dengan prosedur penyidikan atas laporan yang diterima Polresta Barelang.

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali kami panggil untuk menjalani pemeriksaan. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir memenuhi panggilan polisi," kata Debby, Senin (12/5/2025).

Baca juga: Ketua RW Minta Warga Baloi Kolam Batam yang Jadi Korban Pengrusakan Rumah Tak Terprovokasi

Dia menjelaskan setelah melalui proses penyidikan maka penyidik berwenang membawa yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah menjalani pemeriksaan pada Minggu (11/5/2025), yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Saat ini penyidik juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi berkas perkara yang bersangkutan.

Yang bersangkutan akan ditahan di Polresta Barelang selama 21 hari ke depan sambil melengkapi berkas sebelum diserahkan ke Kejaksaan.

Minggu (11/5/2025), sejumlah warga Baloi Kolam Batam mendatangi Polresta Barelang untuk meminta penjelasan mengenai warga mereka yang belum pulang.

Baca juga: Kronologi Masalah Lahan Baloi Kolam Batam, Ketua RW: Tiga Tahun PT Ajak Warga Mediasi

Kehadiran warga Baloi Kolam Batam tersebut sebagai bentuk solidaritas dan kebersamaan atas salah satu warga mereka yang diamankan Polresta Barelang.

Warga Baloi Kolam sempat bertahan di Polresta Barelang hingga pukul 02.30 WIB.

"Ada juga yang bertahan sampai dini hari," kata seorang anggota di Polresta Barelang. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved