ASUSILA DI ANAMBAS

Remaja di Anambas Korban Asusila Abang Ipar, P2TP2A Anambas Beri Pendampingan Khusus

Konselor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Anambas beri perhatian kepada remaja korban asusila oleh abang iparnya

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
KASUS ASUSILA DI ANAMBAS - Konselor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Anambas, Erdawati saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/6/2025). Pihaknya memberi perhatian khusus terkait kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korbannya. Pelakunya abang ipar sendiri. 

Seorang istri di Anambas, sebut saja Mawar melaporkan suaminya sendiri berinisial Rm ke polisi terkait kasus asusila.

Yang membuat miris, korban kasus asusila di Anambas itu tak lain merupakan adik ipar pelaku, sebut saja Melati yang masih berstatus pelajar serta masih di bawah umur.

Mawar dihadapkan pada situasi sulit, antara suami dan adik kandungnya.

Baca juga: Berkas Perkara Penyebar Video Asusila di Anambas Lengkap, Pelaku segera Disidang

Batinnya bergejolak, hingga ia mantap membuat laporan ke Polres Anambas atas kasus asusila yang dilakukan oleh suaminya itu.

Apalagi setelah mendengar langsung dari adiknya jika perbuatan asusila itu dilakukan hingga berulang kali.

Anggota Satreskrim Polres Anambas bergerak cepat setelah menerima laporan dari Mawar.

Hingga pada Senin (26/5/2025) sekira pukul 22.00 WIB polisi menangkap Rm yang berada di Kota Tanjungpinang.

"Pelaku sudah ditahan. Istrinya yang melapor langsung ke kami," ucap Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kasatreskrim Iptu Alfajri, Senin (2/6/2025).

Dari keterangan polisi, perbuatan asusila Rm terhadap adik iparnya pertama kali terjadi pada Februari 2024 malam.

Baca juga: Asusila di Anambas Korbannya Anak Meningkat Atensi Cabjari Natuna di Tarempa

Aksi asusila di Anambas tersebut berawal dari pelaku yang memanggil korban untuk menunjukkan sebuah video.

Korban yang pada malam itu sedang asyik bermain handphone, akhirnya menemui pelaku dengan berdiri di depan pintu kamar pelaku.

Penunjukkan video yang bermuatan adegan bermesraan korban bersama pacaranya menjadi modus pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Pelaku memulai akal bulusnya dengan menunjukkan video korban yang sedang bermesraan dengan pacarnya. Saat itu juga pelaku menakuti dan meminta kepada korban agar berbuat seperti video yang diperlihatkan," ungkap Kasat Reskrim Polres Anambas. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved