KASUS NARKOBA DI BATAM

BC Gagalkan 4 Kurir Selundupkan Lebih dari 5 Kg Sabu, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Modusnya, bikin geleng kepala. Empat pelaku ditangkap di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center dan Bandara Internasional Hang Nadim. 

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
PENANGKAPAN KURIR SABU - Empat orang pelaku penyelundup narkoba (kurir sabu) dari Malaysia ditangkap di Pelabuhan Batam Center dan Bandara Hang Nadim Batam 

"Mereka dijanjikan imbalan Rp8 juta jika sabu berhasil sampai ke tangan penerima,” ungkap Zaky.

Total sabu dari aksi pertama ini berjumlah 250 gram.

Sepekan kemudian, 25 Mei 2025, petugas kembali membongkar modus kreatif.

Kali ini pelaku adalah seorang perempuan DI (25) yang baru mendarat di Batam dari Kuala Lumpur dengan penerbangan Batik Air OD 356.

Kecurigaan muncul ketika petugas X-ray melihat kejanggalan pada bagian bawah pemanggang waffle yang dibawa DI.

Saat diperiksa manual, ditemukan lima bungkus kristal putih sabu dengan berat total 5.120 gram.

"Pelaku mengaku hanya dititipi barang oleh seorang kenalan di Malaysia. Namun hasil uji menunjukkan itu sabu murni,” jelas Zaky.

DI mengaku dijanjikan Rp70 juta sebagai imbalan jika berhasil mengantar barang ke Jakarta.

Belakangan diketahui, ia direkrut oleh temannya AR di Jawa Timur.

Keempat pelaku kini diamankan dan akan menjalani proses hukum.

Mereka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

"Ini bukti nyata bahwa Batam masih menjadi incaran jaringan narkotika internasional. Kami terus berkomitmen menutup celah mereka,” tegas Zaky.

( tribunbatam.id/bereslumbantobing )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved