KAPAL MT ARMAN 114 VIRAL
Kejari Batam Ajukan Banding Lawan Putusan Perdata PN Batam Soal Kapal MT Arman 114
Tim Kejari Batam ajukan banding setelah hakim PN Batam memutus perkara perdata kepemilikan MT Arman 114. Berikut ini konstruksi kasusnya.
"Jika jangkar ini putus, kapal bisa hanyut dan menimbulkan masalah besar, terutama karena di area tersebut terdapat pipa gas Singapura dan kabel," ujar Soleman B. Ponto, Selasa, (23/7/2024).
Ia mengungkap kemungkinan terburuk jika kapal terus berada di perairan itu tanpa perawatan.
Kondisi kapal berkemungkinan besar cepat berkarat dan bocor.
"Nah terpengaruh semua ini kalau ada kebocoran," tambah Ponto.
Baca juga: Komisi III DPR RI ke Batam, Arteria Dahlan Singgung Penanganan MT Arman 114
Kondisi ini juga diperparah dengan kru kapal yang sudah berada di atas kapal selama lebih kurang setahun.
"Kru perlu segera diganti karena mereka bukan pelaku kejahatan yang menjalani hukuman," tambahnya.
Kapal MT Arman 114 sekarang menjadi rampasan negara, jika sesuai dengan UU No. 17 pengawasan kapal ini terdapat 3 instansi yang memastikan keselamatan kapal dan krunya, yakni TNI AL, KPLP dan Polair.
Oleh karena itu, perlu ada tindakan sesegera mungkin mengganti kru agar memastikan kondisi kapal tetap aman.
Pengawasan terhadap kapal ini sangat penting karena bisa saja sewaktu-waktu menjadi ancaman besar. Jika jangkar kapal rusak atau kapal bocor, hal ini bisa berdampak serius," kata Ponto.
"Hal ini penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM terhadap kru kapal yang tidak bersalah karena sudah setahun juga mereka di situ," tegas Ponto.
Tak hanya Mantan Kepala BAIS TNI, polemik MT Arman 114 sebelumnya juga menjadi atensi Komisi III DPR RI yang ketika mengunjungi Batam.
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan ketika itu menekankan kehati-hatian aparat penegak hukum dalam penanganan kasus kapal MT Arman 114.
Politisi PDIP itu mengingatkan bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur hukum dapat berdampak negatif pada hubungan Internasional.
Apalagi kasus ini melibatkan kapal negara asing.
Baca juga: KPLP Kerahkan KN Rantos P210 Awasi Kapal Super Tanker MT Arman 114 di Perairan Batam
"Kami melakukan upaya penegakan hukum saja belum tentu mereka (Iran) happy, apalagi ada ruang gelap untuk mengatakan ini ada sesuatu hal yang berbeda," ujar Arteria Dahlan saat dijumpai awak media di Hotel Marriot, Kota Batam, Provnisi Kepri, Rabu (31/7/2024)
| Belum Penuhi Syarat Perizinan, Proses Lelang MT Arman 114 Ditahan Sementara |
|
|---|
| Kapal Tanker MT Arman 114 di Batam Kembali Dilelang, Nilai Limitnya Rp1,1 Triliun |
|
|---|
| Lelang Kapal Tanker MT Arman 114 di Batam Sepi Peminat, Tak Ada Peserta Penuhi Syarat |
|
|---|
| Kapal Tanker MT Arman 114 di Batam Masuk Tahap Lelang, Nilai Limitnya Rp1,1 Triliun |
|
|---|
| Kejati Kepri Tunggu Sikap Ocean Mark Shipping Soal Kapal MT Arman Usai Menang Banding |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pengamat-maritim-eks-Kepala-BAIS-Soleman-B-Ponto-di-Batam-Kepri-sdlc.jpg)