PEMUSNAHAN DUA TON NARKOBA DI BATAM

Emosi Alia Emak-Emak di Batam Lihat Tersangka saat Pemusnahan Narkoba, Sosok 'Mami' Masih Bebas

Emak-emak di Batam terlihat emosi saat melihat salah satu tersangka menangis dalam pemusnahan narkoba di Alun-Alun Batam Centre, Kamis (12/6/2025).

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
PEMUSNAHAN NARKOBA DI BATAM - Pengunjung meneriaki para tersangka saat pemusnahan narkoba di Alun-Alun Batam Centre, Kamis (12/6/2025). Seorang emak-emak bernama Alia (45) terlihat emosi saat seorang tersangka menangis. Sementara sosok Fredy Pratama dan Dewi Astutik alias Mami masih bebas. 

Apalagi jeratan hukuman mati telah menanti.

Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup untuk para tersangka narkoba ini sebelumnya disampaikan 

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si di Dermaga Bea Cukai Tanjunguncang, Kota Batam, Kepri, Senin (26/5/2025).

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), serta Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

 "Jika satu gram sabu-sabu disalahgunakan oleh empat orang, maka dua ton sabu ini bisa merusak delapan juta jiwa anak bangsa,” tegasnya.

Pantauan TribunBatam.id, suasana sempat memanas saat momen para tersangka digiring dan berdiri di tengah panggung layaknya dipertontonkan. 

Pengunjung sontak meneriaki para tersangka agar dihukum mati.

Baca juga: Warga Batam Datang Sejak Pagi Ingin Lihat Langsung Pemusnahan 2 Ton Narkoba di Engku Putri

Mereka terlihat geram, penuh amarah. 

Para warga bahkan berusaha mendekat, namun dihadang petugas, diberi jarak. 

Jumlah personel penjagaan langsung bertambah. 

"Bapak, ibu harap tenang. Jangan maju, kasih batas," imbau petugas menenangkan pengunjung. 

Seruan petugas bahkan tak membuat pengunjung tenang.

Fredy Pratama dan Dewi Astutik Masih Bebas

Di balik gegap gempita pemusnahan narkoba di Batam yang terbilang fantastis, masih tersimpan 'PR' besar mengenai sosok Dewi Astutik alias Mami.

Wanita kelahiran Ponorogo, 8 April 1983 ini disebut-disebut sebagai otak dari upaya penyelundupan narkoba seberat 2 ton itu.

Nama Dewi Astutik muncul saat konferensi pers penyergapan yang dilakukan BNN dan didapati 2 ton sabu-sabu dari KM Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun pada awal Mei 2025.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved