PEMUSNAHAN DUA TON NARKOBA DI BATAM

Emosi Alia Emak-Emak di Batam Lihat Tersangka saat Pemusnahan Narkoba, Sosok 'Mami' Masih Bebas

Emak-emak di Batam terlihat emosi saat melihat salah satu tersangka menangis dalam pemusnahan narkoba di Alun-Alun Batam Centre, Kamis (12/6/2025).

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
PEMUSNAHAN NARKOBA DI BATAM - Pengunjung meneriaki para tersangka saat pemusnahan narkoba di Alun-Alun Batam Centre, Kamis (12/6/2025). Seorang emak-emak bernama Alia (45) terlihat emosi saat seorang tersangka menangis. Sementara sosok Fredy Pratama dan Dewi Astutik alias Mami masih bebas. 

Melansir laman Instagram BNN RI, Demi Astutik bahkan sudah masuk Daftar Pencarian Orang alias DPO.

Selain ia, terdapat nama Wang Xiang Mink alias Miming atau yang dikenal dengan Fredy Pratama.

Dewi Astutik memang sudah lama menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Terakhir, berangkat di Kamboja.

Hal tersebut, diketahui berdasarkan hasil identifikasi.

Baca juga: Breaking News, Alun-Alun Batam Centre Lokasi Pemusnahan 2 Ton Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Dewi Astutik Jaringan Golden Triangle

Sosok Dewi Astutik saat ini, masih berstatus DPO. 

Jaringan Narkotika Dewi Astuti ini, berbeda dengan sindikat Fredy Pratama yang juga menjadi buruan aparat hukum Indonesia.

Kepala BNN RI, Marthinus mengungkap jika Dewi Astutik sudah termonitor berkali-kali terlibat dalam peredaran gelap Narkotika.

Marthinus menuturkan, Dewi Astutik diketahui kerap beroperasi di wilayah negara Golden Triangle.

Golden Triangle merupakan istilah untuk lokasi tiga negara yakni Laos, Myanmar, dan Thailand.

Kawasan ini dikenal sebagai Segitiga Emas karena penghasil utama opium dan heroin di Asia Tenggara. 

"Dari hasil analisa jaringan internasional, dia (Dewi Astuti) adalah Warga Negara Indonesia bergabung dengan jaringan Afrika dan sangat mungkin orang-orang yang ditangkap di Adis Ababa (Ethiopia) bagian dari sindikatnya dia," jelas Marthinus di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (4/10/2024).

BNN sebelumnya memberikan red notice yang menjadikan Dewi Astutik buronan Interpol sejak 2024. 

Sebelum itu, nama Dewi Astutik sempat mencuat setelah BNN membongkar peredaran heroin 2,76 Kilogram.

Terungkapnya kasus berawal ketika Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan seorang pria berinisial ZM pada 24 September 2024.

Saat itu, ZM baru tiba di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta setelah menumpang pesawat dari Singapura.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved