PEMUSNAHAN DUA TON NARKOBA DI BATAM

Emosi Alia Emak-Emak di Batam Lihat Tersangka saat Pemusnahan Narkoba, Sosok 'Mami' Masih Bebas

Emak-emak di Batam terlihat emosi saat melihat salah satu tersangka menangis dalam pemusnahan narkoba di Alun-Alun Batam Centre, Kamis (12/6/2025).

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
PEMUSNAHAN NARKOBA DI BATAM - Pengunjung meneriaki para tersangka saat pemusnahan narkoba di Alun-Alun Batam Centre, Kamis (12/6/2025). Seorang emak-emak bernama Alia (45) terlihat emosi saat seorang tersangka menangis. Sementara sosok Fredy Pratama dan Dewi Astutik alias Mami masih bebas. 

Setelah kopernya digeledah, ditemukan narkotika jenis heroin sebanyak 2.760 gram yang disembunyikan di dinding koper.

Pada saat pemeriksaan, ZM mengaku, barang haram tersebut akan diserahkan kepada SS melansir Surya.co.id.

Dari pengakuan ZM, tim BNN pun bergerak menangkap SS. Selanjutnya, BNN dari keterangan SS diketahui pelaku lain berinisial AH.

AH merupakan orang yang memerintahkan ZM dan SS untuk mengambil heroin dari seorang perempuan, bernama Dewi Astutik (DA) di Kamboja.

Tim BNN akhirnya menangkap AH di Medan, Sumatera Utara.

Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si sebelumnya merespons apakah peredaran ini masuk dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Martinus mengatakan masih dalam pendalaman tim gabungan. 

"Apakah ini jaringan gembong Fredy Pratama dan Dewi Astutik, ini masih dalam penyelidikan. Sebab, para buronan ini masih berada di sala satu wilayah di Thailand," sebutnya saat berada di dermaga Bea Cukai Tanjunguncang Batam, Senin (26/5).

Buron Sejak 2024

Marthinus menjelaskan, Dewi Astutik telah buron sejak 2024. Ia diyakini kini berada di sekitar wilayah Kamboja.

Untuk memburu Dewi Astutik, Marthinus mengatakan, BNN bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN). 

"Kami bekerja sama dengan BIN untuk mencari Dewi Astuti di Kamboja dan sekitarnya," tegasnya. 

Selain nama Dewi Astuti, BNN mengungkap keterlibatan Chancai, Warga Negara (WN) Thailand yang juga menjadi pengendali jaringan narkotika lewat kapal yang sama. 

Chancai telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Internasional. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved