PEMUSNAHAN DUA TON NARKOBA DI BATAM

Pemusnahan Narkoba di Batam Tampilkan 6 Tersangka, Fredy Pratama dan Dewi Astutik Masih Bebas

Dari hingar bingar pemusnahan narkoba di Batam itu, terselip PR besar dimana Fredy Pratama dan Dewi Astutik masih bebas. Keduanya masuk DPO.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
NARKOBA DI BATAM - Para tersangka saat pemusnahan narkoba di Alun-Alun Batam Centre, Kamis (12/6/2025). Di balik hingar bingar pemusnahan narkoba di Batam ini, sosok Fredy Pratama dan Dewi Astutik masih buron alias DPO. 

AH merupakan orang yang memerintahkan ZM dan SS untuk mengambil heroin dari seorang perempuan, bernama Dewi Astutik (DA) di Kamboja.

Tim BNN akhirnya menangkap AH di Medan, Sumatera Utara.

Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si sebelumnya merespons apakah peredaran ini masuk dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Martinus mengatakan masih dalam pendalaman tim gabungan. 

"Apakah ini jaringan gembong Fredy Pratama dan Dewi Astutik, ini masih dalam penyelidikan. Sebab, para buronan ini masih berada di sala satu wilayah di Thailand," sebutnya saat berada di dermaga Bea Cukai Tanjunguncang Batam, Senin (26/5). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing/*)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved