Pasutri Dijerat Pasal Berlapis, Gelapkan Uang Wisata Rohani Warga
Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial LS dan HABS ditangkap polisi karena diduga menipu puluhan warga
TRIBUNBATAM.id, PONTIANAK-Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap pasangan suami istri (Pasutri) berinisial LS dan HABS karena diduga menipu puluhan warga dengan modus perjalanan wisata rohani.
Keduanya menjalankan usaha agen travel bernama Pesona Tour di bawah PT Raptama Jaya Mulya yang menawarkan paket wisata ke Mesir, Yerusalem, dan Yordania.
Paket yang ditawarkan berkisar antara Rp49 juta hingga Rp79,8 juta per orang, dan telah menarik minat sedikitnya 50 calon jamaah sejak Maret 2025.
Namun, pada hari keberangkatan, para korban tidak mendapat tiket dan gagal naik pesawat Qatar Airways di Bandara Soetta.
Keributan pun terjadi, hingga akhirnya kasus ini diungkap oleh pihak kepolisian. "Uang yang sudah dikumpulkan oleh tersangka ini kurang lebih sebanyak Rp2 miliar," ujar Kapolres Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung.
Akibat perbuatannya, pasangan ini dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Baca juga: Sertu Al Hadid Menangis Dipecat Dari Kesatuan, Terseret Kasus Penipuan Calon Siswa TNI
Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus perjalanan wisata rohani ke luar negeri yang melibatkan pasangan suami istri berinisial LS dan HABS. Keduanya diduga menilap uang senilai Rp2 miliar dari setidaknya 50 orang korban.
Kombes Pol. Ronald Sipayung, Kapolres Bandara Soetta, menyampaikan bahwa pasangan ini menjalankan usaha travel dengan kedok perjalanan rohani ke tiga negara: Mesir, Yerusalem, dan Yordania.
“Uang yang sudah dikumpulkan oleh tersangka ini kurang lebih sebanyak Rp2 miliar,” kata Kombes Ronald dalam konferensi pers di Polresta Bandara Soetta, Rabu (11/6/2025).
Dalam menjalankan aksinya, LS dan HABS mengelola biro perjalanan yang beroperasi di bawah PT Raptama Jaya Mulya, dengan nama dagang Pesona Tour.
Perusahaan ini menawarkan paket wisata rohani dengan harga Rp49 juta per orang dan Rp79,8 juta untuk dua orang.
Para korban, yang berharap bisa melaksanakan perjalanan spiritual ke tanah suci tiga negara, mulai menyetorkan uang sejak Maret 2025.
Namun, harapan mereka pupus karena tak satu pun dari mereka yang benar-benar diberangkatkan.
“Setelah ada proses pembicaraan dan upaya penyelesaian, ternyata didapati bahwa korban sejak Maret telah menyetor uang untuk wisata rohani ke agen travel PT Raptama Jaya Mulya,” jelas Ronald.
Baca juga: Viral Modus Penipuan Mengatasnamakan Dinas Perikanan Bintan via WA, Kadis Buka Suara
Kasus ini mencuat setelah keributan terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 27 Mei 2025.
Puluhan calon peserta wisata rohani yang dijanjikan akan berangkat dengan Qatar Airways nomor penerbangan QR6380, akhirnya menyadari mereka tak memiliki tiket keberangkatan.
penipuan masuk polri
oknum polisi gelapkan pajak
penggelapan ijazah
Selebgram Cantik Gelapkan Uang Arisan Rp 20 M
Janji Palsu Ipda GP Loloskan Masuk Polri Demi Rp 280 Juta, Kapolda Kepri Marah Besar |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Jan Hwa Diana Simpan 108 Ijazah, Akta Lahir hingga Buku Nikah Mantan Karyawannya |
![]() |
---|
Cerita Utuh Jan Hwa Diana Simpan 108 Ijazah Mantan Karyawannya, Nekat Bohongi Wamenaker |
![]() |
---|
Ditemukan Barang Bukti 108 Ijazah Mantan Karyawan UD Sentosa Seal, Jan Hwa Dian Sempat Berkelit |
![]() |
---|
108 Lembar Ijazah Milik Mantan Karyawan Disembunyikan di Rumah, Jan Hwa Diana Terancam 4 Tahun Bui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.