Siti Maryam Dibunuh Kawan yang Sering Dipinjami Uang, Suami Duga Ada Kasus Lain
Pembunuhan di Cilegon, Banten. Siti Maryam dibunuh teman yang sering utang, kenal di arisan emak-emak
TRIBUNBATAM.id - Perkenalan Siti Maryam dengan E di sebuah arisan emak-emak berujung petaka.
Siti Maryam tewas dibunuh E. Padahal E sering meminjam uang kepada Siti Maryam.
Siti Maryam (48 tahun) adalah warga lingkungan Sambirata, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten.
"Ya baik orangnya, engga membeda-bedakan, ibaratnya saya kerja di sini juga selalu diajak makan bareng-bareng seperti saudara," kata Maewati kepada TribunBanten.com, Sabtu, (14/6/2025).
Maewati mengatakan, semasa hidupnya korban berprofesi sebagai jasa pinjaman uang kepada orang-orang terdekatnya saja.
Usahanya itu, kata Maewati, ditekuni oleh korban sudah berjalan dua tahun dan banyak nasabahnya.
"Ya korban ini profesinya jasa pinjam uang, baik orang nya, tidak pernah ada masalah sama siapapun," ujarnya.
Dikatakan Maewati, dirinya sempat beberapa kali ikut mendampingi korban saat ingin mendatangi seseorang yang hendak meminjam uang.
"Ya ini, pelaku ini sempat meminjam uang beberapa kali ke korban, dan saya yang ikut mengantarkan," ucapnya.
Maewati menceritakan, korban mengenal terduga pelaku belum genap satu bulan dari perkumpulan emak-emak arisan.
Menurut Maewati, korban juga sempat bercerita bahwa sering diajak jalan-jalan dan makan-makan oleh terduga pelaku berinisial E.
Tak hanya itu, kata Maewati, korban juga kerap ditraktir oleh terduga pelaku saat sedang makan di luar atau kumpul-kumpul dengan teman-temannya.
"Jadi almarhum juga cerita kalau terduga pelaku ini orangnya baik, sering mentraktir," katanya.
Namun, kata Maewati, dibalik kebaikan terduga pelaku itu dirinya tidak mengetahui ada maksud dan tujuan jahat kepada korban.
"Mendengar bahwa pelaku pembunuhan itu temannya yang sering pinjam uang, saya kaget, karena sebelumnya tidak ada masalah apapun," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.