BERITA POPULER BATAM

Populer Hari Ini, Heboh Penjualan Pulau di Anambas, Pemkab Cek Kebenaran Informasinya

Heboh penjualan pulau di Anambas di situs asing, Pemkab cek kebenaran informasinya, bagian dari berita populer hari ini, Selasa (17/6)

|
Editor: Dewi Haryati
kolase tribunbatam.id
BERITA POPULER - Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini, Selasa, 17 Juni 2025, di antaranya Wabup Anambas respons kabar penjualan pulau Anambas di situs asing 

"Informasi itu sudah masuk ke kita dua hari ini. Hanya saja kami sedang mengecek kebenarannya," ucapnya saat diwawancarai Tribun Batam, Selasa (17/6/2025).

Verifikasi maupun validasi terhadap pulau yang dimaksud, sebutnya, ingin memastikan siapa pihak yang memiliki pulau tersebut.

Baca juga: Heboh Pulau di Anambas Kepri Dijual di Situs Asing, Kepala BP2D Doli Boniara Buka Suara

"Kita ingin pastikan apakah pulau itu sudah dimiliki pihak asing atau masih orang NKRI," ujarnya.

Raja Bayu mengungkapkan, tindak lanjut pengecekan ini, pihaknya akan melakukan pembahasan internal bersama dinas terkait dan berkoordinasi ke sejumlah pihak berwenang.

"Di situs itu menerangkan pulau itu ada di Anambas. Ada dua pulau, yang satu ukurannya besar dan satu ukuran kecil. Ini yang mau kita pastikan, soalnya katanya dekat dengan Pulau Bawah," tuturnya.


Baca Selengkapnya

Warga Singapura Tersangka Korupsi di Batam, Jual Lahan Fasum dan Fasos Bikin Pemko Rugi

 

KAJARI BATAM - Kepala Kejaksaan Negeri (KajarI) Batam, Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H saat ditemui di Kejari Batam, Selasa (17/6/2025). Penyidik Kejari Batam menetapkan seorang warga Singapura tersangka korupsi penjualan lahan fasum dan fasos di Perumahan Merlion Square.
KAJARI BATAM - Kepala Kejaksaan Negeri (KajarI) Batam, Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H saat ditemui di Kejari Batam, Selasa (17/6/2025). Penyidik Kejari Batam menetapkan seorang warga Singapura tersangka korupsi penjualan lahan fasum dan fasos di Perumahan Merlion Square.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seorang warga Singapura di Batam berinisial Ptp tampak menunduk ketika dibawa keluar Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menuju mobil tahanan.

Tangan warga Singapura tersangka korupsi di Batam itu terlihat terborgol.

Warga Singapura tersangka korupsi di Batam itu merupakan Manajer PT Sentek Indonesia sekaligus pengembang Perumahan Merlion Square di Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Penyidik Kejari Batam menetapkan warga Singapura itu tersangka korupsi karena ia diduga menjual lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada warga Korea Selatan (Korsel) berinisial Kkj.

Ia merupakan Ketua Yayasan Suluh Mulia Pioner.


Baca Selengkapnya

Empat Alat Bukti Seret Warga Singapura di Batam Tersangka Korupsi Fasum Fasos Merlion Square

 

WARGA SINGAPURA TERSANGKA KORUPSI DI BATAM - Ptp, warga Singapura tersangka korupsi di Batam saat digiring menuju mobil tahanan Kejari Batam, Selasa (17/6/2025). Penyidik Kejaksaan Negeri Batam menetapkan warga Singapura manajer PT Sentek Indonesia sekaligus pengembang Perumahan Merlion Square tersangka fasum dan fasos Perumahan Merlion Square di Batuaji.
WARGA SINGAPURA TERSANGKA KORUPSI DI BATAM - Ptp, warga Singapura tersangka korupsi di Batam saat digiring menuju mobil tahanan Kejari Batam, Selasa (17/6/2025). Penyidik Kejaksaan Negeri Batam menetapkan warga Singapura manajer PT Sentek Indonesia sekaligus pengembang Perumahan Merlion Square tersangka fasum dan fasos Perumahan Merlion Square di Batuaji.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved