KEJADIAN DI JAKARTA
Rampas iPhone Milik Polwan, 2 Jambret di Tanah Abang Tak Berkutik Dibekuk Buser Polres Metro
Rampas iPhone Milik Polwan, 2 orang jambret di Bendungan Hilir Tanah Abang tak berkutik dibekuk Buser Presisi Polres Metro Jakarta Pusat
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA PUSAT - Pelaku jambret kambuhan nekat berakhir merampas ponsel jenis iPhone milik seorang Polisi Wanita (Polwan) di Jakarta.
Dua pelaku jambret merampas ponsel milik seorang Polwan di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang.
Korbannya adalah Polwan berinisial NH (21), anggota Polwan yang saat itu tengah memegang ponsel iPhone 13 warna pink pada Jumat malam, 9 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari arah belakang, dua pelaku jambret berinisial FR (24) dan DFN (28) mendekat korban dengan sepeda motor dan langsung merampas ponsel yang sedang dipegang korban.
Sadar menjadi korban penjambretan, NH segera melapor ke SPKT Polda Metro Jaya.
Laporan itu pun langsung ditindaklanjuti jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Tim Buser Presisi Unit Kamneg bergerak dan berhasil membekuk kedua pelaku jamret di dua lokasi berbeda.
“Begitu laporan kami terima, Tim langsung bergerak cepat."
Baca juga: Dua Jambret di Batam Beraksi Siang Hari Korbannya Wanita Kerja PT Ternyata Residivis
"Ini bentuk komitmen kami bahwa tak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, apalagi korbannya aparat,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Rabu (18/6/2025).
FR, warga Kebon Melati yang menjadi eksekutor sekaligus pengendara motor, ditangkap di daerah Bongkaran, Tanah Abang, Selasa (17/6) pukul 18.30 WIB.
Satu jam berselang, DFN yang berperan sebagai pendamping juga berhasil diamankan di kawasan Kramat Pulo, Senen.
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit iPhone 13 milik korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan bahwa FR adalah pelaku kambuhan.
“FR sudah melakukan empat aksi jambret, bahkan iPhone milik Polwan dijual hanya Rp600 ribu ke seseorang berinisial DK."
"Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Firdaus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.