KEJADIAN DI JAKARTA

5 Fakta Penembakan Hansip hingga Tewas di Cakung, 2 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan

Penembakan itu dilakukan oleh dua orang pelaku pencurian motor (curanmor) terhadap dua orang petugas keamanan di Cakung.

Editor: Khistian Tauqid
kolase tribunbatam.id
PENEMBAKAN HANSIP - Kolase foto screnshot rekaman CCTV aksi penembakan hansip oleh orang yang diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Pelajar, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (8/11/2025) dinihari. 

TRIBUNBATAM.id - Pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku penembakan yang menewaskan Atim Suhara (42) seorang petugas keamanan alias hansip di wilayah RT007 dan RT008 RW 09, Jalan Pelajar, Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur.

Penembakan itu dilakukan oleh dua orang pelaku pencurian motor (curanmor) terhadap dua orang petugas keamanan yaitu Atim Suhara dan Tih Hasan alias Bima, pada Sabtu (8/11/2025) dini hari.

Bima berhasil selamat ketika pelaku curanmor menembaknya, namun berbeda dengan Atim Suhara yang tewas akibat tragedi tersebut.

Tragedi penembakan tersebut sempat terekam kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi langsung bergerak cepat untuk meringkus kedua pelaku yang hendak kabur ke Lampung.

Kedua pelaku ternyata penjahat kambuhan yang sudah keluar masuk penjara.

Polda Metro Jaya kini sudah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka pembunuhan.

Berdasarkan rangkuman dari TribunJakarta.com, berikut lima fakta kasus penembakan hansip tersebut:

1. Penjahat Kambuhan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan kedua pelaku ternyata residivis kasus pencurian sepeda motor.

Pelaku ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Minggu (9/11/2025).

"Pelaku berinisial R (29) dan PS (23). Keduanya diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," kata Iman dikutip dari TribunnewsDepok di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Dia menjelaskan R merupakan residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara dan baru bebas pada Juli 2024 lalu. 

"Setelah bebas, R kembali melakukan aksi kejahatan yang sama," ujarnya. 

Selama bebas, lanjut Iman, R terlibat dua kali pencurian sepeda motor di wilayah Bandar Lampung, serta satu kali beraksi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, bersama rekannya RF. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved