Mahasiswi Kaget Dana Mencurigakan Rp 1,2 Miliar Masuk Rekeningnya, Bertindak Cepat Lapor KPK

Seorang mahasiswi bernama Dinda kaget mendadak ada dana Rp 1,2 miliar masuk ke rekeningnya. Sudah cairkan Rp 800 juta lalu lapor KPK

Sripoku.com/Leni Juwita
KLARIFIKASI- Dinda mahasiswi di Baturaja jelaskan tentang pencairan dana sebesar Rp 1,2 M, Kamis (19/6/2025) malam. Dinda terseret ke dalam kasus korupsi PUPR OKU. 

TRIBUNBATAM.id - Seorang mahasiswi bernama Dinda kaget mendadak ada dana Rp 1,2 miliar masuk ke rekeningnya.

Dinda adalah mahasiswi semester akhir. Ia bekerja paruh waktu di sebuah biro konsultan perpajakan.

Ia juga sebagai saksi  yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korups (KPK) pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas PUPR OKU beberapa waktu lalu.

Dana Rp 1,2 miliar masuk ke rekening Dinda yang  memang dibuat khusus untuk keperluan operasional pekerjaannya, seperti pembayaran ATK dan jasa konsultasi perpajakan.

“Saya kaget, tiba-tiba masuk dana sebesar itu. Saya pikir itu pembayaran jasa konsultan yang belum dilunasi, ternyata dana itu untuk pihak yang punya kaitan dengan perusahaan yang saya bantu urus,” ujar mahasiswi Fakultas Hukum saat jumpa pers pada Kamis (19/6/2025) malam.

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap di Dinas PUPR OKU. 

Keenam tersangka tersebut, yakni tiga oknum anggota DPRD OKU berinisial FJ, MF, UH, NOP selaku Kepala Dinas PUPR OKU, serta MF dan ASS dari pihak swasta/pemborong.

MF alias Pablo dan ASS, saat ini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

Dinda mengatakan memang sempat mencairkan uang Rp 1,2 miliar dari rekening beratasnamakan dirinya.

Ia menegaskan, pencairan tersebut perintah dari kantor tempat ia bekerja.

Namun, dua hari pasca OTT KPK pada 17 Maret 2025, ia diperintahkan oleh salah satu pihak perusahaan untuk mencairkan dana besar tersebut.

Dinda mengaku sempat mencairkan uang tersebut di dua bank.

Penyerahan pertama dilakukan tanpa saksi senilai lebih dari Rp 800 juta.

Merasa janggal, penyerahan kedua senilai lebih dari Rp 300 juta dilakukan dengan disaksikan temannya.

Dinda bersama rekannya, Maulana, yang juga bekerja sebagai konsultan perpajakan, kemudian berinisiatif mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk melaporkan soal dana mencurigakan tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved