Pemprov Kepri Pertahankan Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut, Hasil Pemeriksaan BPK

Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemprov Kepri dalam mempertahankan opini WTP ke-15 kalinya secara berturut-turut, hasil pemeriksaan BPK

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Endrakaputra
RAPAT PARIPURNA - Paripurna DPRD Kepri hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-15 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Hal itu disampaikan Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Dompak, Tanjungpinang, Senin (23/6/2025).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, serta mempertimbangkan pelaksanaan rencana aksi dari tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini WTP atas LKPD Pemprov Kepri 2024,” kata Fathan.

Fathan menyampaikan pencapaian ini menandai keberhasilan Pemprov Kepri dalam mempertahankan opini WTP ke-15 kalinya secara berturut-turut.

Baca juga: Pemprov Kepri Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-Turut

Menurutnya, prestasi ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta kualitas dari laporan yang disajikan.

Namun demikian, kata dia, BPK turut menyampaikan beberapa area yang memerlukan perhatian lebih lanjut,
khususnya terkait dengan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Antara lain perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kepri 2024, belum memperhatikan potensi pendapatan dan kemampuan keuangan daerah.

Kemudian, pengelolaan ambang batas belanja yang menjadi beban Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) serta Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat Engku Haji Daud (RSJKO EHD) pada 2024 belum tertib.

“Termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri belum optimal dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemungutan pendapatan pajak alat berat (PAB) di 2024,” ujarnya.

Ia pun menekankan pentingnya sinergi antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam mencapai tujuan bernegara.

Selain itu, penggunaan APBN/APBD yang efektif dan efisien harus selalu diperhatikan, karena setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBN/APBD bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan representasi dari kepercayaan publik dan harapan masyarakat akan peningkatan kualitas hidup mereka.

“Oleh karena itu, sangatlah penting sinergi antarpihak untuk memastikan bahwa setiap rupiah tersebut digunakan untuk memberikan manfaat yang maksimal dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” sebutnya.

Baca juga: Gubernur Kepri Serahkan LKPD ke BPK, Ansar Berharap Opini WTP Bisa Dipertahankan

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, atas hasilan ini, tentu terus menjadi perbaikan untuk arah yang lebih baik lagi.

“Kita berupaya juga, agar catatan itu tidak berulang setiap tahunnya yang diminta BPK,”ucap Ansar.

Kemudian, untuk tindak lanjut LHP Pemprov Kepri sendiri sudah pada angka 86 persen lebih.

“Capaian ini tertinggi di Sumatera kita. Ini terus kita akan dorong, agar capaian kita 100 persen. Maka rapat rutin harus dilakukan untuk mengevaluasi. Baik perbulan bahkan per minggu, agar tidak ada kelalaian,” ucapnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved