Kepri VS Babel Rebutan Pulau Tujuh

Sejarah Pulau Tujuh atau Pulau Pekajang di Lingga Kepri yang Diklaim Babel Wilayahnya

Dalam perjanjian Pemerintah VOC/Hindia Belanda dengan Kesultanan Riau 1748-1909, Pulau Pekajang masuk dalam wilayah kekuasaan Kerajaan Lingga Riau

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/istimewa - warga
POTRET DESA PEKAJANG - Desa Pekajang, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Daerah ini disebut Pulau Tujuh bagi Bangka Belitung yang diklaim menjadi wilayah mereka. 

Perjanjian itu sebagaimana disampaikan Dedi Arman, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN, dipertegas lagi dalam Peta Riaow-(Rijau) en Lingga Archipel dan peta Residentie Riouw En Onderhoorghiedden Blad: 1 tahun 1922; Afdelling Toedjoh.

Baca juga: Provinsi Babel Klaim Pulau Tujuh, Warga Pekajang Lingga, Kepri Sudah Berkontribusi 

"Dari peta sangat terlihat Pulau Tujuh atau Pulau Pekajang di bawah Pulau Singkep," kata Dedi, belum lama ini.

Ia juga menegaskan jika masuknya Pulau Pekajang dalam wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau diperkuat dari sisi histori.

Nama Pulau Pekajang sendiri berasal dari kata 'kajang', sejenis tikar dari daun nipah yang dianyam yang berfungsi sebagai atap perahu atau sampan.

Dulu, ketika orang-orang yang bermukim di Daik, Lingga hendak menuju Pulau Pekajang atau sebaliknya, mereka harus menempuh perjalanan laut berhari-hari.

Dalam perjalanan itu, masyarakat melengkapi sampan atau perahu mereka dengan kajang.

"Aktivitas ini lantas memunculkan istilah berkajang yang melahirkan nama pekajang untuk pulau tersebut," kata Dedi.

Pulau Pekajang juga memiliki nama lain, yakni Cebia. 

Nama itu lahir dari orang-orang Belanda, setelah sebuah kapal Belanda bernama Cebia terdampar di pulau tersebut.

Namun, ketika Belanda membuat peta, pulau itu dinamai Pulau Pulau Tujuh.

Ini karena Pulau Pekajang berada dalam gugusan pulau berkelompok berjumlah tujuh pulau.

Pada masa Sultan Riau Lingga, Pulau Pekajang dipimpin oleh Kepala suku bernama Encek Diah yang mendapat anugerah Sultan berupa pedang berkepala naga dan sepasang tombah berambu.

Kedua Pusaka itu hingga kini masih dipegang oleh Encek di pulau tersebut.

Pada awal kemerdekaan Republik Indonesia, Desa Pekajang berstatus sebagai desa definitif yang berada dalam Kecamatan Lingga yang dikenal dengan kebatinan.

"Desa dipimpin oleh seorang batin," ujar Dedi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved