Penganiayaan ART di Batam

Pilu Ayah Intan ART di Batam Kena Siksa Majikan Hingga Babak Belur: Bila Tak Suka, Suruh Pulang Saja

Ayah Intan, ART di Batam korban penyiksaan oleh majikannya berharap segera bertemu anaknya dalam keadaan sehat dan selamat.

TribunBatam.id
KASUS MAJIKAN SIKSA PEMBANTU DI BATAM - Kolase foto Intan Tuwa Negu (23, kiri) dan Roslina alias Rossa Fang, majikan Intan yang kini berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan ART di Batam. Ayah Intan, Ngila Leba berharap segera bertemu anaknya dalam keadaan sehat dan selamat. 

Ganti rugi dilakukan dengan pemotongan gaji yang terus dialami oleh korban. 

Selain itu, korban juga mengaku kerap tidak diberi makan dan sering disebut pencuri apabila terduga pelaku melihat korban sedang makan. 

"Kalau listrik naik, dia yang disalahkan. Beras habis, hingga anjing majikannya sakit, dia yang harus bayar semua biayanya dengan potong gaji. Jadi, dia ini betul-betul diperbudak oleh keluarga pelaku," ujarnya. 

Wagub NTT Telepon Kapolda Kepri

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (Wagub NTT), Johni Asadoma bereaksi setelah mengetahui adanya kasus majikan siksa pembantu di Batam yang menimpa Intan (20) asal Nusa Tenggara Timur. 

Wagub NTT lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1989 yang jabatannya terakhirnya sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Misinter Divhubinter Polri menelepon Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin terkait kasus majikan siksa pembantu di Batam ini.

Johni Asadoma menelepon langsung Kapolda Kepri agar kasus majikan siksa pembantu di Batam ini menjadi perhatian serius kepolisian setempat. 

"Saya sangat prihatin dengan kejadian ini dan saya sudah telepon Kapolda Kepri baru saja dan beliau berkomitmen untuk memproses kasus ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," kata Johni Asadoma, Senin (23/6/2025) malam. 

Menurut mantan Kapolda NTT ini, polisi telah menahan dua tersangka, termasuk majikan korban dan satu ART. 

Johni Asadoma meminta semua warga NTT yang ada di Batam untuk tetap menjaga situasi kondusif. 

"Saya mengimbau agar warga NTT di Batam tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada polisi," katanya. 

Adapun pekerja dari NTT, kata Johni Asadoma, agar bekerja sperti biasa. 

Para pekerja diminta tetap melaksanakan berbagai aktivitas dengan disiplin dan jujur. 

"Pekerja asal NTT agar bekerja seperti biasa, bekerja dengan rajin, disiplin dan jujur serta terampil sehingga tidak ada alasan untuk dianiaya bahkan bisa dianggap keluarga oleh majikan atau atasan," katanya melansir PosKupang.com.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumba Barat, Titus Diaz Liurai, S.Sos mengatakan jika saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemprov NTT dan Pemko Batam untuk membantu menyelesaikan kasus kekerasan yang menimpa Intan, seorang ART asal Kampung Bodo Maroto, Desa Kelembu Kuni, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Titus Diaz, telah memintaf staf menelusuri untuk menemukan alamat dan keluarga Intan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved