GEBRAKAN PEMIMPIN DAERAH

Walikota Batam Respons Permintaan Pembebasan Denda Setelah Dengar Langsung Aspirasi Wajib Pajak

Permintaan pembebasan denda dari para wajib pajak yang menunggak mendapat respons langsung dari Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. 

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
AMSAKAR ACHMAD - Walikota Batam, Amsakar Achmad merespons keluhan wajib pajak yang masih menunggak. Kepala BP Batam itu membuka opsi pembebasan denda bagi penunggak wajib pajak yang memiliki itikad baik untuk melunasi tunggakan pajaknya. 

"Realisasi pendapatan dari sektor pajak tahun lalu sebesar Rp1,4 triliun, sementara target tahun ini ditetapkan Rp1,7 triliun, ditambah potensi dari sektor perumahan yang mencapai Rp1,9 Triliun," jelas Raja Azmansyah.

Baca juga: Pinjaman Modal Tanpa Bunga Buat UMKM Batam Sudah Dibuka, Tanpa Agunan Hingga Rp20 Juta

Ia menambahkan, sebanyak 51 persen dari total APBD Batam bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjadikan peran para wajib pajak sangat penting dalam menopang pembangunan. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved