GEBRAKAN PEMIMPIN DAERAH
Walikota Batam Respons Permintaan Pembebasan Denda Setelah Dengar Langsung Aspirasi Wajib Pajak
Permintaan pembebasan denda dari para wajib pajak yang menunggak mendapat respons langsung dari Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
AMSAKAR ACHMAD - Walikota Batam, Amsakar Achmad merespons keluhan wajib pajak yang masih menunggak. Kepala BP Batam itu membuka opsi pembebasan denda bagi penunggak wajib pajak yang memiliki itikad baik untuk melunasi tunggakan pajaknya.
"Realisasi pendapatan dari sektor pajak tahun lalu sebesar Rp1,4 triliun, sementara target tahun ini ditetapkan Rp1,7 triliun, ditambah potensi dari sektor perumahan yang mencapai Rp1,9 Triliun," jelas Raja Azmansyah.
Baca juga: Pinjaman Modal Tanpa Bunga Buat UMKM Batam Sudah Dibuka, Tanpa Agunan Hingga Rp20 Juta
Ia menambahkan, sebanyak 51 persen dari total APBD Batam bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjadikan peran para wajib pajak sangat penting dalam menopang pembangunan. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #GEBRAKAN PEMIMPIN DAERAH
Harapan Baru Mardiana Pelaku UMKM Batam Ikut Program Pinjaman Modal Tanpa Bunga: Sangat Membantu |
![]() |
---|
Pinjaman Modal Tanpa Bunga Buat UMKM Batam Sudah Dibuka, Tanpa Agunan Hingga Rp20 Juta |
![]() |
---|
Dapat Bansos di Usia Senja, Kakek dari Pulau Pemping Berucap Syukur: Alhamdulillah, Sangat Membantu |
![]() |
---|
Pemko Batam Mulai Salurkan Bansos untuk Lansia: Satu Orang Rp 300 Ribu |
![]() |
---|
Walikota Batam Amsakar Achmad Menjelang Rotasi Kepala OPD: Tak Ada Titip Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.