Kepri VS Babel Rebutan Pulau Tujuh
Pemprov Kepri Siap Hadapi Gugatan Pemprov Babel terkait Kepemilikan Pulau Tujuh
Gubernur Kepri Ansar Ahmad ungkap rencana kirim perwakilan Pemprov Kepri bahas soal Pulau Tujuh atau Pulau Pekajang di Lingga dengan Pemprov Babel
Tim ini bertugas untuk memperjuangkan agar wilayah tersebut kembali menjadi bagian dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara administratif.
Mereka bahkan menyiapkan gugatan secara konstitusional untuk melawan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang memasukkan Pulau Tujuh ke dalam wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 050/145/2022 dan 100.1.1.6117/2022 tentang Kode Wilayah Administratif dan Data Pulau.
Staf Khusus Gubernur Babel Bidang Advokasi Hukum Aparatur, Kemas Akhmad Tajuddin di Pangkalpinang, Sabtu menjelaskan jika tim tersebut akan mengambil sejumlah langkah hukum dan administratif, termasuk menyurati Menteri Dalam Negeri untuk meminta revisi keputusan yang dikeluarkan pada 2022.
Jika langkah administratif tidak direspons, Pemprov Babel siap mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
“Kami juga akan melakukan langkah hukum lainnya dengan mengajukan gugatan judicial review atas adanya konflik dua undang-undang yang saling bertentangan,” tegasnya melansir Kompas.com. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Sejarah Pulau Tujuh atau Pulau Pekajang di Lingga Kepri yang Diklaim Babel Wilayahnya |
![]() |
---|
Polemik Pulau Tujuh atau Pulau Pekajang, Gubernur Babel Siapkan Tim, Pemprov Kepri Kasih Paham |
![]() |
---|
Pantas Babel Ngotot Klaim Pulau Tujuh Kepri, Ternyata Kandungan Di Dalamnya Bisa Bikin Kaya Raya |
![]() |
---|
Rebutan Pulau Tujuh Babel VS Kepri, Warga Nikmati Fasilitas Kepri Tapi Babel Klaim Punya Mereka |
![]() |
---|
Provinsi Babel Klaim Pulau Tujuh, Warga Pekajang Lingga, Kepri Sudah Berkontribusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.