Bintan Terkini
Ketua RT di Bintan Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Dibawah Umur, Sudah Lakukan Puluhan Kali
Aksi ketua Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) bikin warga geleng-geleng kepala.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Dok. Polsek Bintan Timur untuk Tribun Batam
KASUS PEMCABULAN - Pelaku Rd (38) saat tiba di Mapolsek Bintan Timur.
Hal itu kemudian dilaporkan orangtua korban ke polisi.
Aksi itu belakangan diketahui dilakukan di salah satu kebun kosong tidak jauh dari pemukiman mereka.
"Rd mengaku sudah sebanyak 20 kali melakukan persetubuhan, di salah satu pulau di Mantang sekira pukul 20.00 WIB," katanya.
Kasus ini, tengah di dalami Satreskrim Polsek Bintan Timur.
"Nanti kita sampaikan lebih lengkap lagi," katanya.
Jika terbukti bersalah, pelaku terancam melanggar Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman 15 tahun penjara. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).
Berita Terkait
Berita Terkait: #Bintan Terkini
Polisi Ringkus Pelaku Asusila Anak Berusia 13 Tahun di Kijang Bintan, Berawal dari Kenalan di Medsos |
![]() |
---|
Kemas Kepri Berlanjut Kali Ini Masuk SMAN 1 Toapaya, Ajak Siswa Jujur dan Tak Ikut One Piece |
![]() |
---|
Massa Demo di Polsek Bintan Soal Dugaan Penganiayaan, Polisi: Kami Tangani dengan Profesional |
![]() |
---|
Penggeledahan di Kantor UPP Tanjunguban, Berlangsung 7 Jam, Pegawai Syahbandar Pilih Duduk di Luar |
![]() |
---|
Dua Pria Asal Lingga Nekat Maling Warung dan Curanmor di Bintan, Alasannya Gegara Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.