POLEMIK PULAU DI KEPRI
Polemik Dua Pulau di Mempawah VIRAL, Setelah Babel Giliran Kalbar Singgung Pemprov Kepri
DPRD Mempawah hingga anggota DPR RI Dapil Kalbar 'senggol' Peovinsi Kepri terkait dua pulau kecil di Mempawah yang berubah menjadi milik Kepri.
TRIBUNBATAM.id - Polemik pulau yang menyeret Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih saja bergulir.
Setelah Pemerintah Provinsi Bangka Belitung atau Pemprov Babel yang bersiap mengajukan gugatan terkait kepemilikan Pulau Pekajang di Kabupaten Lingga, giliran Pemkab Mempawah yang menyinggung Pemprov Kepri.
Dua pulau di Mempawah, Pengekek Besar dan Pengekek Kecil disebut-sebut masuk menjadi bagian Provinsi Kepri.
Wakil Ketua DPRD Mempawah, Riduan M Yusuf menyebut jika dua pulau kecil yakni, Pengekek Besar dan Pengekek Kecil masuk ke wilayah administratif kabupaten Mempawah sesuai Permendagri Nomor 137 Tahun 2017.
Ia menegaskan jika kedua pulau itu jelas tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Mempawah.
Baca juga: Sejarah Pulau Tujuh atau Pulau Pekajang di Lingga Kepri yang Diklaim Babel Wilayahnya
Namun berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, statusnya berubah menjadi milik Provinsi Kepulauan Riau, tergabung di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
"Ini bukan hal sepele," tegas Riduan.
Riduan menilai polemik ini bukan sekadar soal perubahan dokumen, tetapi berpotensi menciptakan ketegangan antardaerah serta kehilangan kedaulatan atas wilayah sendiri.
Ia mempertanyakan langkah konkret yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam menghadapi perubahan status tersebut.
“Apakah Pemkab sadar dua pulau ini telah tercoret dari wilayah kita? Dan kalau sudah tahu, langkah apa yang sudah diambil? Ini menyangkut harga diri daerah,” tegasnya melansir TribunPontianak.co.id.
Menurutnya, dua pulau tersebut bukan hanya titik di peta, melainkan bagian dari identitas, hak hukum, serta kepentingan strategis Kabupaten Mempawah dalam pengelolaan wilayah pesisir dan perairan.
Baca juga: Polemik Pulau Tujuh atau Pulau Pekajang, Gubernur Babel Siapkan Tim, Pemprov Kepri Kasih Paham
Ia mengingatkan agar jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk yang mengancam wilayah-wilayah lain.
Sementara anggota DPR RI Dapil Kalbar 2, Adrianus Asia Sidot membawa persoalan ini ke Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Rabu 2 Juli 2025.
Kepada Tribun Pontianak, Anggota komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot mengatakan dirinya juga menyoroti polemik pindahnya secara administratif dua pulau milik Kalbar tersebut yang ia jadikan pembahasan di rapat kerja bersama Menteri KKP RI, Sakti Wahyu Trenggono.
"Dalam rapat kerja dgn Menteri KKP siang ini, persoalan ini sudah saya sampaika." ujarnya saat dikonfirmasi TribunPontianak.co.id melalui sambungan seluler.
Kementerian KKP RI menurutnya akan menjawab polemik pulau ini secara tertulis.
Baca juga: Kemenag Lingga ke Pekajang, Bantu Warga Pulau Terjauh Urus Buku Nikah Rusak
Namun, Legislator Partai Golkar ini menyarankan selain dirinya juga membawa persoalan ini ke tingkat pusat, Bupati dan Gubernur beserta DPRD kabupaten dan tingkat provinsi dan tokoh-tokoh masyarakat perlu segera minta ke Kementerian Dalam Negeri RI untuk meminta agar Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dibatalkan
"Kalau perlu Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 digugat ke PTUN agar Mendagri membatalkan keputusannya. Keputusan ini bertentangan dengan Permendagri yang statusnya lebih tinggi," kata Mantan Bupati Landak dua periode ini. (TribunBatam.id) (TribunPontianak.co.id/Hadi Sudirmansyah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Pulau Pengikik Diklaim Mempawah, Ketua DPRD Bintan Terusik: Selama ini Kemana Aja |
![]() |
---|
Bupati Mempawah Soal Polemik Dua Pulau Pengikik dengan Bintan dan Kepri: Kami Tak Dilibatkan |
![]() |
---|
Sejarah Pulau Pengikik Masuk Wilayah Bintan Kepri, Tokoh Masyarakat Tambelan Kasih Paham |
![]() |
---|
Bupati Bintan dan DPRD Kepri Respons Pejabat Mempawah Soal Polemik 2 Pulau: Urus yang Lebih Penting |
![]() |
---|
Ketua DPRD Mempawah Gusar saat Hari Jadi, Dua Pulau Jadi Milik Kepri: Ini Soal Marwah Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.