DISKOMINFO LINGGA
Program Jaga Desa di Lingga Kepri, Bupati Nizar Minta Kades Tak Takut Minta Bimbingan ke Kejaksaan
Program Jaga Desa dari Kejaksaan RI kini dicanangkan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
Nizar juga berharap, Kejati Kepri memberikan masukan, arahan serta perhatian lebih khususnya desa di kabupaten Lingga, terkait program-program Presiden Prabowo di semua desa saat ini diantaranya Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis yang akan resmi dimulai pada 2026 di Kabupaten Lingga.
Bupati Lingga menjelaskan, Pemkab Lingga sudah mencoba memulai dan menerapkan program MBG ini, dengan TNI angkatan Darat, Dinas Pendidikan serta pihak lainnya namun masih pada tahap percobaan untu tahun 2025 ini.
Baca juga: Kasus Korupsi di Lingga, 2 Oknum ASN Tersangka Belanja BBM Pemkab Lingga
Ia menyebutkan, saat ini keseluruhan 75 desa dan 9 kelurahan dalam lingkup Kabupaten Lingga sudah memiliki akta notaris untuk Koperasi Merah Putih.
"Saya berharap pada momen yang langka ini dapat dimaksimalkan oleh para kepala desa, untuk bertanya dan menambah wawasan tentang pengelolaan KMP, MBG ataupun pengelolaan dana desa," imbuhnya.
Nizar sangat berharap, terkait program KMP nantinya ada yang berfokus kepada pemenuhan protein telur, ayam serta sayur mayur karena bahan makanan pokok ini akan sangat dibutuhkan pada progam MBG oleh Badan Gizi Nasional nantinya.
Dalam kesempatan itu, Kajati Kepri Teguh Subroto menegaskan bahwa keberadaan program “Desa Juara” selaras dengan visi Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin membangun Indonesia dari desa sebagai upaya pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
“Pembangunan berbasis desa adalah wujud nyata komitmen negara dalam membangun dari bawah. Dana desa bukan sekadar anggaran, tapi alat untuk memperkuat fondasi kemandirian masyarakat desa,” jelas Kajati.
Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum mendukung penuh kebijakan ini melalui penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian RI mengenai koordinasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam surat edaran Jaksa Agung RI, seluruh kepala Kejaksaan Tinggi diinstruksikan untuk lebih cermat, bijak, dan responsif terhadap laporan masyarakat, serta menyelesaikan setiap perkara dengan cepat, sederhana, dan biaya ringan, demi menghadirkan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat.
“Kami ingin setiap pengaduan dari masyarakat ditindaklanjuti secara profesional dan berintegritas, agar tidak ada lagi perkara yang berlarut-larut. Ini bagian dari reformasi hukum yang berpihak pada rakyat,” tegas Teguh. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Lingga
Kabupaten Lingga
Diskominfo Lingga
Pemkab Lingga
Bupati Lingga
Wakil Bupati Lingga
Sekda Lingga
Dabo Singkep
Muhammad Nizar
Novrizal
Armia
Momen Bupati Lingga Mandikan Anak-anak Desa Resun dalam Tradisi Bulan Safar |
![]() |
---|
Buka Rakercab Pramuka, Wabup Lingga Novrizal Beri Arahan untuk Masa Depan Pramuka |
![]() |
---|
Lingga Punya Gedung Perpustakaan Baru, Wabup Minta Kadis Ikuti Era Digital: Siapkan E-book |
![]() |
---|
Gebrakan Bupati Lingga Muhammad Nizar Gesa Masuknya Investasi, Bakal Kirim 20 Putra Daerah ke China |
![]() |
---|
Pesan Bupati Lingga Terhadap Pendidikan dalam Memperingati Hardiknas 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.