POLEMIK PULAU DI KEPRI
Bupati Bintan dan DPRD Kepri Respons Pejabat Mempawah Soal Polemik 2 Pulau: Urus yang Lebih Penting
Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat belum lama ini mengklaim dua pulau di wilayahnya telah berpindah administrasi ke Kabupaten Bintan
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan anggota DPRD Kepri Dapil Bintan dan Lingga, Khazalik merespons pernyataan pejabat di Kabupaten Mempawah, Kalbar soal status 2 pulau yang mereka klaim masuk administrasi mereka.
Pejabat di Kabupaten Mempawah sebelumnya berpegang pada Undang Undang Nomor 25 Tahun 1956 tenntang batas wilayah Kalimantan Barat.
Kemudian Permendagri Nomor 137 Tahun 2017 yang mengatur jika kedua pulau itu masuk bagian administrasi Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalbar.
Namun berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, dua pulau kecil itu menjadi bagian dari Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan tegas membantah klaim yang disampaikan Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalbar tersebut.
Baca juga: Ketua DPRD Mempawah Gusar saat Hari Jadi, Dua Pulau Jadi Milik Kepri: Ini Soal Marwah Daerah
"Sejak puluhan tahun lalu, kedua pulau itu masuk dalam administrasi Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau," ujar Roby Kurniawan belum lama ini.
Roby mengaku tetap mengikuti fakta sejarah dan mengakui dua pulau itu masuk dalam kawasan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Roby belum berbicara banyak soal hal ini.
Berbeda dengan Khazalik, anggota DPRD Kepri dapil Bintan dan Lingga ini meminta pejabat di Kalbar harus belajar lagi sejarah.
Menurutnya, Pulau Pengikik Kecil dan Pengikik Besar sudah masuk Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri sejak zaman Belanda.
Baca juga: Polemik Dua Pulau di Mempawah VIRAL, Setelah Babel Giliran Kalbar Singgung Pemprov Kepri
Mereka juga menurutnya harus merunut cerita yang menunjukkan Pengikik merupakan bagian dari Tambelan sejak zaman kerajaan terdahulu.
"Saya ajak kita ikuti saja alur sejarah sejak awal. Jangan memancing perpecahan sesama warga Indonesia," kata Khazalik, Jumat (4/7/2025).
Dia menyampaikan, antara kedua Provinsi ini sudah lama menjalin hubungan baik antar daerah perbatasan.
"Sabaiknya urus hal yang lebih penting. Kalau dua pulau ini memang sudah lama berada di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri," tegasnya.
Dia meminta Pemerintah Pusat ikut andil meluruskan persoalan ini agar tidak berlarut-larut.
Berdasarkan hasil penelusuran, Desa Pengikik, dikenal sebagai "Elang Perbatasan", adalah desa terluar di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Terdiri dari dua pulau, Pengikik Besar dan Kecil, desa ini dihuni lebih dari 44 Kepala keluarga dengan jumlah penduduk 144 orang.
Baca juga: Sejarah Pulau Tujuh atau Pulau Pekajang di Lingga Kepri yang Diklaim Babel Wilayahnya
Mayoritas masyarakat disana berprofesi sebagai nelayan. Selain penghasil ikan konsumsi berkualitas ekspor, desa ini juga mengandalkan kopra sebagai komoditas utama.
Meski akses transportasi sulit dan harga barang mahal, Pengikik memiliki potensi wisata bahari luar biasa, dengan pantai indah dan terumbu karang alami yang dijaga ketat melalui aturan adat.
Potensi wisatanya besar, namun belum dikelola optimal.
Desa ini terbentuk dari 2 pulau yang terpisah jauh dari kepulauan Tambelan yaitu pulau Pengikik besar dan pulau Pengikik kecil.
Sehingga Pulau ini kadang di sebut dengan elang perbatasannya Tambelan.
Baca juga: Provinsi Babel Klaim Pulau Tujuh, Warga Pekajang Lingga, Kepri Sudah Berkontribusi
Nah untuk sampai di pulau ini, di butuhkan waktu sekitar 5 jam menyeberangi lautan selat karimata, dari Pulau Tambelan menggunakan pompong nelayan.
Selain ikan, kelapa atau kopra juga menjadi komuditas utama penghasil ekonomi masyarakat desa Pengikik.
Selaini itu untuk bahan pokok sehari-hari juga terpenuhi dengan adanya pedagang-pedagang kecil, tapi kalau anda pergi ke pengikik jangan kaget dengan harga yang lumayan jauh tinggi dari harga biasanya.
Sebab transportasi kesana agak susah. itu yang menjadi penyebab melonjaknya harga pokok di pengikik. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Pulau Pengikik Diklaim Mempawah, Ketua DPRD Bintan Terusik: Selama ini Kemana Aja |
![]() |
---|
Bupati Mempawah Soal Polemik Dua Pulau Pengikik dengan Bintan dan Kepri: Kami Tak Dilibatkan |
![]() |
---|
Sejarah Pulau Pengikik Masuk Wilayah Bintan Kepri, Tokoh Masyarakat Tambelan Kasih Paham |
![]() |
---|
Ketua DPRD Mempawah Gusar saat Hari Jadi, Dua Pulau Jadi Milik Kepri: Ini Soal Marwah Daerah |
![]() |
---|
Polemik Dua Pulau di Mempawah VIRAL, Setelah Babel Giliran Kalbar Singgung Pemprov Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.