PEMBUNUHAN POLISI DI LOMBOK
Hasil Autopsi Brigadir Nurhadi Ternyata Dicekik dan Ditenggelamkan, Eks Kasat Reskrim Jadi Tersangka
Hasil autopsi jenazah anggota Polda NTB Brigadir Nurhadi yang ditemukan meninggal dunia di villa yang berada di Gili Trawangan.
Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, peran para tersangka masih di dalami.
Namun mantan Wakapolresta Mataram itu mengatakan, para tersangka memberikan sesuatu kepada korban yang menyebabkan almarhum tidak sadarkan diri sesuai dengan pasal 359 KUHP.
Terkait dugaan adanya penganiayaan sesuai dengan pasal 351 ayat 3, Syarif mengatakan masih mendalami karena terkendala pengakuan para tersangka yang sebagian besar berbohong.
"Tapi saya sampaikan dari awal kami berdasarkan keterangan hasil ekshumasi, keterangan ahli pidana dan ahli poligraf untuk menetapkan tersangka," kata Syarif.
Sebelumnya polisi menetap tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Kompol YG, IPDA HC dan M, namun terhadap dua anggota polisi tersebut tidak dilakukan penahanan karena alasan tetap kooperatif dalam memberikan keterangan.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul "Dokter Forensik Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Brigadir Nurhadi, Luka Memar di Kepala hingga Cekikan"
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Nurhadi di Villa Gili Trawangan, 2 Atasan Jadi Pelaku Utama |
![]() |
---|
Pengakuan Terbaru Misri Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Rekaman CCTV Buka Babak Baru |
![]() |
---|
Update Kasus Kematian Brigadir Nurhadi di Lombok, Misri Dapat Pasal Tambahan |
![]() |
---|
Ingin Kepastian dan Keadilan soal Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Istri Korban Datangi Mapolda NTB |
![]() |
---|
Kesaksian Pemandi Jenazah Brigadir Nurhadi, Mertua Menduga Dijebak 2 Atasan Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.