PEMBUNUHAN POLISI DI LOMBOK

Hasil Autopsi Brigadir Nurhadi Ternyata Dicekik dan Ditenggelamkan, Eks Kasat Reskrim Jadi Tersangka

Hasil autopsi jenazah anggota Polda NTB Brigadir Nurhadi yang ditemukan meninggal dunia di villa yang berada di Gili Trawangan.

Editor: Khistian Tauqid
Dok.Polri
BRIGADIR NURHADI TEWAS - Foto Brigadir Nurhadi yang tewas tak wajar di kolam renang, mirisnya 2 tersangka pembunuhan terhadapnya yang merupakan atasann di kepolisian justru tak ditahan, Sabtu (5/7/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah hasil autopsi jenazah anggota Polda NTB Brigadir Nurhadi yang ditemukan meninggal dunia di villa yang berada di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Brigadir Nurhadi tewas saat ikut bersama dua komandanya itu untuk berpesta di sebah villa yang mereka sewa.

Dua atasan Brigadir Nurhadi yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, datang ke Vila Tekek, pada Rabu malam (16/4/2025).

Kompol I Made Yogi Purusa Utama merupakan mantan Kasat Reskrim Polresta Mataram.

Selain itu, terdapat dua orang wanita berinisial P dan M yang didatangkan langsung dari Jambi dalam pesta tersebut.

Brigadir Nurhadi diduga menjadi korban penganiayaan di pesta bersama dua atasannya tersebut.

Ahli forensik Universitas Mataram dr Arfi Samsun mengungkapkan hasil autopsi Brigadir Nurhadi.

Terdapat memar dan luka di bagian kepala Brigadir Nurhadi alias indikasi penganiayaan sebelum ditemukan meninggal dunia. 

"Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang, kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," kata Arfi, Jumat (4/7/2025). 

Bahkan, Arfi juga menjelaskan bahwa terdapat patah tulang lidah artinya menurut mereka penyebabnya 80 persen karena korban dicekik. 

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram ini juga melakukan pemeriksaan penunjang, seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum dan ginjal. 

Baca juga: Sosok Kompol I Made Eks Kasat Reskrim Mataram, Dipecat Usai Terlibat Pembunuhan Anakbuahnya di Villa

Hasilnya ditemukan air kolam yang masuk kebagian tubuh ini. 

Sehingga kesimpulannya saat korban berada di dalam air dia masih hidup dan meninggal karena tenggelam yang disebabkan karena pingsan. 

"Jadi ada kekerasan pencekian yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air,"

"Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan," jelasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved