Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Janji Perbaikan Jalan Tetap Dianggarkan Tahun Ini

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berkomitmen memperbaiki jalan rusak sejumlah daerah di Provinsi Kepulauan Riau.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
PERBAIKAN JALAN DI KEPRI - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat diwawancarai, Selasa (8/7/2025). Ia mengungkap komitmennya untuk memperbaiki jalan rusak pada sejumlah daerah di Kepri tahun ini. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menegaskan komitmennya terkait perbaikan jalan rusak di sejumlah daerah pada tahun ini.

Menurutnya, perbaikan jalan merupakan wujud nyata dalam perhatian infrastruktur, khususnya mengenai jalan rusak di Kepri.

“Ada di beberapa daerah di Kepri, kami anggarkan untuk perbaikan jalan,”ucapnya, Selasa (08/07/2025).

Bukan hanya sekedar perbaikan jalan, tentu jalan yang rusak juga dapat membahayakan pengendara.

“Kalau rusak jalan, bahaya bagi kendaraan yang melintas,” ucapnya.

Perbaikan Jalan di Tanjungpinang Rp 3,3 Miliar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,3 miliar  untuk memperbaiki delapan ruas jalan provinsi yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang.

Baca juga: Disdik Kepri Pastikan Program SPP Gratis Masih Berlanjut, Andi Agung: Tunggu Arahan Pak Gubernur

Anggaran tersebut dikucurkan melalui program pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi prioritas Pemprov Kepri

Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPRP Kepri, Suji Hartanto menyebut, proyek tersebut telah memasuki tahap finalisasi sebelum pengerjaan.

“Seluruh paket pekerjaan sudah selesai proses lelang dan tinggal menunggu penandatanganan kontrak kerja,” katanya 

Adapun delapan titik jalan yang akan diperbaiki mencakup ruas, Jalan Brigjen Katamso-Kamboja, Jalan MT Haryono Batu 3, Jalan RE Martadinata, dan
Jalan Gatot Subroto.

Kemudian, Jalan DI Panjaitan (Simpang Kota Piring – Simpang Batu 10), Jalan depan SPBU Batu 10, Jalan Daeng Kemboja, dan Jalan Nusantara Km 15.

Lebih lanjut, Suji menjelaskan, proyek ini dibiayai melalui APBD Kepri 2025 dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender. 

Baca juga: Batam Terbanyak, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sebut Golf Jadi Magnet Pariwisata dan Wisman

Pelaksana proyek adalah CV Budi Putra Indonesia (Bupindo). 

Ia menambahkan, perbaikan ini dilakukan untuk mencegah kerusakan jalan yang lebih parah sekaligus memastikan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan.

“Ini bagian dari upaya menjaga kelancaran aktivitas masyarakat, terutama distribusi barang dan jasa di jalur strategis Tanjungpinang,” ujarnya. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved