KAVELING BODONG DI BATAM
Kasus Kavling Bodong di Sagulung Batam, Ombudsman Minta Negara Harus Hadir dan Bantu Beri Solusi
Kasus dugaan penipuan kavling bodong di 3 lokasi di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menyisakan kenangan pahit bagi ratusan keluarga.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus dugaan penipuan kavling bodong di 3 lokasi di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menyisakan kenangan pahit bagi ratusan keluarga.
Uang puluhan juta rupiah yang mereka tabung bertahun-tahun untuk membeli tanah dan membangun rumah, kini raib tanpa kejelasan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, turut merespons kasus tersbeut.
Menurutnya, langkah warga yang melapor ke kepolisian sudah tepat, karena kasus ini mengandung unsur pidana penipuan.
Namun, ia mengingatkan agar peran negara tidak berhenti sampai di situ.
"Kalau masyarakat sudah mengeluarkan uang untuk beli kavling, lalu ditipu, maka negara harus hadir. Negara sedapat mungkin bisa membantu mencari solusi. Mungkin tidak menjamin sepenuhnya, tapi minimal apa yang bisa disolusikan oleh negara," ujar Lagat saat diwawancarai, pada Selasa (8/7/2025).
Pihaknya sendiri belum bisa turun langsung karena belum ada laporan resmi dari masyarakat.
Ia menyarankan agar korban datang langsung ke kantor Ombudsman untuk menyampaikan kronologi dan data lengkap.
"Nanti kami lihat dulu, dari sisi mana Ombudsman bisa masuk. Apakah memang sudah ada pengajuan ke otorita, apakah lahan itu milik perusahaan, hutan, atau belum dialokasikan sama sekali. Informasi itu penting," tambahnya.
Lagat juga menyoroti tidak menutup kemungkinan bahwa adanya oknum yang terlibat.
Hal itu perlu ditelusuri lebih dalam apakah ada keterlibatan orang dalam dalam meyakinkan warga untuk membeli kavling tersebut.
"Bisa saja nanti dalam penyidikan, perusahaan yang menjual itu akan terbuka, siapa-siapa yang terlibat. Kita sering dengar ada oknum kerja sama dengan pihak luar, tujuannya meyakinkan calon pembeli," ungkapnya.
Ombudsman pun membuka peluang untuk mendorong kebijakan penyelesaian, bila memang ditemukan celah hukum.
"Kalau lahannya belum dialokasikan dan sudah dibangun, bisa saja ada solusi. Tapi kalau sudah dimiliki perusahaan, ya tentu itu repot. Mau tidak perusahaan melepas haknya, kan itu juga jadi persoalan," ucap Lagat.
Menurutnya, semua itu tergantung pada data dan kejelasan informasi di lapangan.
Hak Jawab: Pengacara 25 Korban Kaveling Bodong di Batam Jelaskan Hasil Kerja, Bantah Menghilang |
![]() |
---|
Korban Kaveling Bodong di Batam Datangi Ombudsman, Minta Pendampingan Berharap Keadilan |
![]() |
---|
Kisah Pilu Korban Kavling Bodong di Batam, Uang Raib, Pengacara Buat 25 Orang Menghilang |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Jual Beli Kaveling Bodong di Sagulung Batam, Kapolres: Sudah Terima 150 Korban |
![]() |
---|
Amsakar Akui Masalah Lahan di Batam Kompleks, BP Batam Belum Keluarkan Alokasi Lahan Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.