NARKOBA DI KARIMUN
Lima Tersangka Narkoba di Karimun Jaringan Internasional Bawa 2 Kg Sabu-Sabu Terancam Hukuman Mati
Fakta miris terungkap dari 5 tersangka narkoba di Karimun jaringan Internasional dengan 2 Kg sabu sebagai barang bukti. Mereka terancam pidana mati.
Dihadiri sejumlah pejabat negara sebut saja Kepala BNN RI, Menko Polhukam, KSAL dan sejumlah pejabat penting lainnya, pemusnahan dua ton narkoba yang menuai polemik karena menghadirkan panggung rakyat hingga sejumlah even lainnya tetap berjalan.
Kapal Sea Dragon Tarawa yang diidentifikasi sebagai sarana pengangkut sabu-sabu terdeteksi berlayar dari Laut Andaman menuju Kepri pada Mei 2025.
Tim gabungan lantas menindaknya di perairan Indonesia pada 2 Mei 2025 pukul 23.00 WIB.
Operasi gabungan melibatkan dua kapal dari Bea Cukai (BC 20003 dan BC 20007), dua kapal tempur dari Lantamal IV Batam (KRI Surik 645 dan KRI Silea 858), serta personel dari Polda Kepri dan BAIS TNI.
Kemudian, kapal digiring ke dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Kepri untuk penggeledahan.
Dalam kapal, petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu seberat total sekitar 2 ton.
Diketahui, barang haram itu, disembunyikan di kompartemen samping mesin dan bagian depan kapal.
Proses pengungkapan kasus tersebut, rupanya memakan waktu panjang, yakni sekitar lima bulan, untuk melakukan analisis, penyelidikan, dan penangkapan.
Selain barang bukti, enam awak kapal turut diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dewi Astutik Masih Bebas
Namun di balik hingar bingar pemusnahan narkoba di Batam yang terbilang fantastis, masih tersimpan 'PR' besar mengenai sosok Dewi Astutik alias Mami.
Wanita kelahiran Ponorogo, 8 April 1983 ini disebut-disebut sebagai otak dari upaya penyelundupan narkoba seberat 2 ton itu.
Nama Dewi Astutik muncul saat konferensi pers penyergapan yang dilakukan BNN dan didapati 2 ton sabu-sabu dari KM Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun pada awal Mei 2025.
Melansir laman Instagram BNN RI, Demi Astutik bahkan sudah masuk Daftar Pencarian Orang alias DPO.
Selain ia, terdapat nama Wang Xiang Mink alias Miming atau yang dikenal dengan Fredy Pratama.
BNN sebelumnya memberikan red notice yang menjadikan Dewi Astutik buronan Interpol sejak 2024.
| Wanita Asal Riau Nekat Jual Narkoba di Karimun, Polres Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu |
|
|---|
| Kejari Karimun Tuntut Mati Tiga Terdakwa Narkoba 60 Ribu Butir Ekstasi, Ini Kasusnya |
|
|---|
| Kronologi Pria dari Malaysia di Karimun Bawa Sabu-Sabu Lompat ke Laut, Cemas saat Diperiksa |
|
|---|
| Karimun Jalur Rawan Penyelundupan Narkoba, Sabu-Sabu dan Kokain Total 1,9 Ton Jadi Bukti |
|
|---|
| Pemkab Karimun Gelar Rapat Tanggap Ancaman Narkoba |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.