Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Pemerintah Pusat Dukung Gagasan Gubernur Kepri Ansar Ahmad Beri Beasiswa Dokter Spesialis

Asisten Deputi Peningkatan Sumber Daya Kesehatan Kemenko PMK, Redemtus Alfredo Sani, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Ansar

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Dok Diskominfo Kepri untuk Tribun Batam
GUBERNUR KEPRI - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad didampingi Kadinkes Kepri, M.Bisri saat rapat di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memberikan dukungan terhadap gagasan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad terkait program beasiswa kepada dokter spesialis dan subspesialis. Foto diambil belum lama ini. 

Untuk menjawab tantangan itu, Pemprov Kepri mengusulkan 64 calon penerima beasiswa PPDS, yang berasal dari berbagai kategori status kepegawaian.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 orang akan dibiayai oleh Pemprov Kepri, sedangkan 18 orang lainnya akan dibiayai oleh pemerintah kabupaten/kota melalui skema sharing budget.

Baca juga: Batam Terbanyak, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sebut Golf Jadi Magnet Pariwisata dan Wisman

Program beasiswa PPDS ini diutamakan untuk putra-putri daerah Kepri, baik yang bekerja di rumah sakit, puskesmas, dinas kesehatan, maupun dari kalangan umum.

Para penerima wajib menandatangani kontrak kerja dan akta notaris, serta berkomitmen mengabdi selama minimal 20 tahun. 

Bila tidak dipenuhi, akan dikenakan sanksi berupa denda 20 kali lipat dari total beasiswa yang diterima, serta penonaktifan STR, sesuai MoU dengan Kementerian Kesehatan.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menegaskan, skema beasiswa ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan merata.

“Kami ingin masyarakat Kepri bisa mendapatkan pelayanan dokter spesialis di daerah sendiri, tanpa perlu ke luar provinsi,” tutupnya. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved