Gubernur Kepri Ansar Ahmad
Pemerintah Pusat Dukung Gagasan Gubernur Kepri Ansar Ahmad Beri Beasiswa Dokter Spesialis
Asisten Deputi Peningkatan Sumber Daya Kesehatan Kemenko PMK, Redemtus Alfredo Sani, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Ansar
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Untuk menjawab tantangan itu, Pemprov Kepri mengusulkan 64 calon penerima beasiswa PPDS, yang berasal dari berbagai kategori status kepegawaian.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 orang akan dibiayai oleh Pemprov Kepri, sedangkan 18 orang lainnya akan dibiayai oleh pemerintah kabupaten/kota melalui skema sharing budget.
Baca juga: Batam Terbanyak, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sebut Golf Jadi Magnet Pariwisata dan Wisman
Program beasiswa PPDS ini diutamakan untuk putra-putri daerah Kepri, baik yang bekerja di rumah sakit, puskesmas, dinas kesehatan, maupun dari kalangan umum.
Para penerima wajib menandatangani kontrak kerja dan akta notaris, serta berkomitmen mengabdi selama minimal 20 tahun.
Bila tidak dipenuhi, akan dikenakan sanksi berupa denda 20 kali lipat dari total beasiswa yang diterima, serta penonaktifan STR, sesuai MoU dengan Kementerian Kesehatan.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menegaskan, skema beasiswa ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan merata.
“Kami ingin masyarakat Kepri bisa mendapatkan pelayanan dokter spesialis di daerah sendiri, tanpa perlu ke luar provinsi,” tutupnya. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Gubernur Kepri Serahkan 45 Ribu Bibit Cabai ke Batam, Tanjungpinang dan Bintan, Tekan Inflasi |
![]() |
---|
Harapan Gubernur Kepri Ansar Ahmad Calon Paskibraka Asal Kepri Jadi Pembawa Baki |
![]() |
---|
Gubernur Kepri Akui Kinerja BUMD Masih Jadi PR, Ansar Ahmad: Minimal Sudah Tak Berutang Lagi |
![]() |
---|
Gubernur Kepri Akui Kinerja BUMD Masih Jadi PR, Ada Beban di Masa Lalu |
![]() |
---|
Lagi Usaha ke Pusat, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Minta PPPK Sabar Soal Gaji: Pasti Dibayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.