Lingga Terkini
20 Pelaku Usaha di Lingga Dilatih Kewirausahaan, Disperindagkop Langsung Fasilitasi Buat NIB
Sebanyak 20 pelaku usaha di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, mendapatkan wawasan baru dalam membuat inovasi produk dan memperluas pemasaran
Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Sebanyak 20 pelaku usaha di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, mendapatkan wawasan baru dalam membuat inovasi produk dan memperluas akses pangsa pasar.
Hal itu lewat pelatihan kewirausahaan yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diseperindagkop UKM) Kabupaten Lingga.
Pelatihan itu berlangsung di Pondok Tanjung, Pasir Kuning, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Rabu (9/7/2025).
Para peserta yang merupakan pelaku usaha baru maupun yang telah merintis bertahun-tahun, mendapatkan tehnik dalam mengembangkan produk yang mereka geluti.
Tak hanya itu, mereka juga difasilitasi dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di lokasi tersebut, bagi yang belum memiliki.
Dalam berjalannya kegiatan, peserta juga berbagi pengalaman tentang usaha yang mereka kembangkan mulai dari nol.
Ada beberapa yang bahkan sudah mempunyai nama usaha yang ber-HAKI, ada pula yang masih mengandalkan pasar setempat, meski belum memiliki NIB atau nama usaha yang dihakikan.
Namun, para peserta mempunyai keingintahuan yang tinggi, untuk mengembangkan usaha mereka.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Lingga, Febrizal Taupik menjelaskan, kegiatan bertujuan agar para peserta bisa berinovasi dan kreatif dalam mengembangkan usaha mereka.
Pihaknya menghadirkan narasumber dalam bidangnya, untuk mendorong pelaku usaha bisa mengelola usaha yang dirintis, hingga membuat NIB.
Menurutnya, legalitas NIB bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan fondasi utama untuk memperkuat identitas dan posisi usaha.
"Kita juga di sini menekankan jika mempunyai usaha harus membuat NIB, langsung kita siapkan di lokasi, kita fasilitasi bagi mereka yang belum paham atau belum memiliki NIB," ujar Febrizal saat diwawancarai Tribunbatam.id.
Menurutnya, sangat disayangkan bagi mereka yang telah merintis suatu usaha, tetapi belum memiliki NIB.

Sehingga, legalitas perlu dibentuk agar produk atau usaha yang dirintis tidak hanya dikenal bagi masyarakat setempat, tetapi luar daerah, hingga memungkinkan tembus pasar internasional.
"Kemudian tetap mengedepankan terkait sertifikat halal, agar usaha-usaha mereka akan berkembang," imbuhnya.
Melalui pelatihan yang berlangsung dalam dua hari hingga Kamis (10/7) besok, peserta juga dilatih cara menjual atau memasarkan produk yang mereka punya. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)
Disbud Lingga Ajak Kenali Berpakaian Patut Baju Kurung Melayu: Jangan Dibuat Terlalu Ketat |
![]() |
---|
Personel Polres Lingga Lakukan Pemeriksaan Kesehatan, Termasuk Tes Urin |
![]() |
---|
Tujuh Instansi di Pemkab Lingga Masih Diduduki Plt, Ada Rencana Open Bidding |
![]() |
---|
Sidang Perdana Empat Tersangka di Desa Tinjul Lingga, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi |
![]() |
---|
Pelajar MTS Negeri Lingga Bersiap Ikut Seleksi Kejurda Korwil Singkep dan Singkep Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.