KAVELING BODONG DI BATAM

Breaking News, Korban Kavling Bodong di Batam Kembali Datangi Polresta Barelang Bawa Bukti

Tiga perwakilan korban kavling bodong di Batam datangi Polresta Barelang, Kamis (10/7) untuk lengkapi berkas pelaporan mereka ke polisi

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres/TribunBatam
KORBAN KAVLING BODONG - Warga korban kavling bodong di Batam kembali mendatangi gedung Satreskrim Polresta Barelang, Kamis (10/7/2025). Kali ini hanya diwakili tiga orang sebagai perwakilan para korban. 

BATAMJ, TRIBUNBATAM.id - Korban kavling bodong di Batam kembali mendatangi gedung Satreskrim Polresta Barelang di Jalan Sudirman, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kamis (10/7/2025). 

Tak seperti kedatangan sebelumnya yang mencapai puluhan orang, kali ini jumlah korban kavling bodong di Batam yang datang hanya tiga orang.

Dengan menenteng tiga bundel berkas dari para korban lainnya, mereka langsung memasuki ruang Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Thetio Nardiyanto. 

Kedatangan mereka ini merupakan lanjutan dari laporan warga yang menjadi korban penipuan tapak kavling oleh PT Erracipta Karya Sejati pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu.

Baca juga: Besok, Korban Penipuan Kavling Bodong di Batam Akan Datang Lagi ke Polresta Barelang

Kordinator korban kavling bodong di Batam, Henny mengatakan agenda hari merupakan lanjutan dari pelaporan Selasa kemarin.  

"Hari ini kami diundang sama Pak Wakasat, sekaligus untuk melengkapi kekurangan berkas yang kemarin. Katanya supaya berkas lengkap," ujar Henny di Mapolresta. 

Ia melanjutkan, pelaporan hari ini cukup dilakukan perwakilan saja. Hal itu merupakan permintaan dari Kepolisian, sehingga proses pelaporan berjalan lancar. 

"Para korban, maunya ramai-ramai datang ke sini. Tapi dibilang Bapak Polisi cukup perwakilan saja, supaya kondusif dan berjalan lancar," ungkapnya. 

Henny menyampaikan, jumlah korban kavling bodong terus bertambah. Pendataan terakhir yang dilakukan tadi malam berjumlah 131 nasabah dengan jumlah tapak 313 tapak. 

"Terakhir kita data tadi malam 131 nasabah, untuk tapak 313. Dan berkas itu lah yang kami bawa pagi ini bertemu Pak Wakasat," katanya. 

Ia menyebutkan, di luar dari berkas yang diakomodir secara kolektif oleh warga, ada beberapa korban lainnya yang maju dengan pengacara. 

Baca juga: Duduk Perkara Ratusan Warga Batam Tertipu Kaveling Bodong, Staf Marketing Ikut Jadi Korban

"Sekarang ini sudah pecah, ada warga yang sudah mengurus sendiri dengan pengacaranya. Kalau kami warga yang tak punya duit untuk pakai pengacara, makanya kami kolektif datang ke Polresta buat laporan," katanya. 

Atas laporan itu, mereka berharap ada titik terang atas lahan yang telah dibeli oleh warga.  

"Kami berharap pelaku cepat ditangkap, harus ada solusi. Minimal uang kami dibalikin," harapnya. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved