Gadai Emas Palsu Rp 1,2 M Lolos di Pegadaian, Guru Honorer Dihantam Tagihan usai Istri Wafat
Guru honorer di Nunukan kaget ditagih utang Rp 850 juta dari pegadaian. Ternyata emas palsu digadaikan Rp 1,250 miliar oleh istrinya
TRIBUNBATAM.id - Tak lama setelah istrinya meninggal dunia, Jupri kaget karena mendadak ditagih cicilan utang Rp 850 juta dari pegadaian.
Persoalan semakin rumit karena ternyata emas yang digadaikan istrinya bernama Faridah adalah emas palsu.
Anehnya Kantor Unit Pegadaian Nunukan di Jalan Pattimura, Kalimantan Utara (Kaltara) meloloskan gadai emas palsu senilai Rp 1,250 miliar.
Pria yang bekerja sebagai guru honorer itu kaget karena ia tidak mengetahui sang istri pernah menggadaikan emas.
Bahkan Jupri juga mengaku tidak tahu bentuk emas yang digadaikan mendiang istri.
Bukan hanya ditagih utang, Jupri juga digugat secara perdata atas tuduhan wanprestasi oleh oknum pegawai Kantor Unit Pengadaian Nunukan.
Masalah ini mencuat setelah Jupri melapor ke Polres Nunukan, didampingi kuasa hukumnya, Marzuki.
Dalam laporannya, Jupri mengaku mendapat tekanan untuk menandatangani surat pernyataan utang dari pihak Pegadaian, tak lama setelah istrinya meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Agustian Sura Pratama, membenarkan bahwa laporan dari Jupri telah diterima dan saat ini sedang ditangani penyidik.
"Kami terima laporan dari saudara Jupri, mewakili keluarga nasabah bernama Faridah. Ia mengadukan adanya dugaan intimidasi dari pihak Pegadaian agar menandatangani surat pernyataan utang. Ini sedang kami proses," kata Agustian kepada TribunKaltara.com, Kamis (10/07/2025), siang.
Agustian menjelaskan bahwa transaksi gadai emas palsu itu terjadi pada 2024.
Faridah, selaku nasabah, secara rutin membayar angsuran. Namun setelah ia meninggal karena sakit, Pegadaian menagih sisa utang kepada Jupri.
"Jumlah utang yang ditagih kepada suami almarhumah sekira Rp850 juta. Tapi Jupri mengaku tidak tahu-menahu soal emas itu. Bahkan dia sendiri tidak mengetahui jenis atau berat emas yang digadaikan, karena itu milik almarhumah istrinya," ucapnya.
Awal polisi melakukan penyelidikan terungkap fakta mengejutkan bahwa emas yang digadaikan ternyata tidak asli.
Hal ini baru diketahui setelah Pegadaian melakukan pengecekan ulang kadar dan nilai emas.
APBD 2026 Kalimantan Utara Terancam Tergerus Rp 476 Miliar, Pendapatan Sangat Tergantung TKD |
![]() |
---|
5 Fakta Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap Mabes Polri, Rumah Digeledah hingga Ketegasan Kapolri |
![]() |
---|
Ternyata 8 Sekolah di Nunukan Dapat Dana BOS 2025 Rp 1 Miliar Lebih, Sekolahmu Masuk? |
![]() |
---|
Kapolri Bakal Pecat Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 3 Polisi Terlibat Kasus, Tidak Pandang Bulu |
![]() |
---|
Profil Iptu Sony Dwi Hermawan, Kasat Narkoba Polres Nunukan Diringkus Mabes Polri dan Propam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.