Pemilik Tiga Truk di Bintan Bawa Besi Scrap Datangi Polres Bintan, Kasat: Dokumen Sedang Diperiksa

Tiga truk itu masing-masing berpelat BP 8353 BB berwarna kuning, BP 8703 DY berwarna oren, dan BE 8752 JP berwarna oren. 

TribunBatam.id/ Ronnye Lodo Laleng
POLRES BINTAN  - Dua dari tiga truk yang diamankan polisi saat ini terparkir di halamam Satuan Reskrim Polres Bintan, Bintan Buyu, Kabupaten Bintan, Provinsi  Kepulauan  Riau  (Kepri). Pemilik truk, PT Batam Bintan Gemilang mendatangi Mapolres Bintan, Jumat (10/7/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Pemilik tiga truk Mitsubishi Fuso yang sempat diamankan polisi mendatangi kantor Satreskrim Polres Bintan di Bintan Buyu, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (10/7/2025) sore.

Pemilik tiga truk Mitsubishi Fuso membawa besi scrap yang sempat diamankan anggota Polres Bintan saat berada di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Selasa (8/7) merupakan milik PT Batam Bintan Gemilang.

Tiga truk membawa besi scrap itu rencananya hendak menyeberang ke Batam menggunakan kapal Roro.

Tiga truk itu masing-masing berpelat BP 8353 BB berwarna kuning, BP 8703 DY berwarna oren, dan BE 8752 JP berwarna orange. 

Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi mengatakan, pemilik truk sedang berada di kantor Satreskrim Polres Bintan

"Anggota sedang teliti surat -surat yang dibawah ke kantor. Jika lengkap, maka lorinya kita izinkan untuk di bawah pulang,"  Fikri.

Dia menyampaikan, kemungkinan sore ini sudah bisa diketahui apakah, surat lengkap atau tidak.

"Saya belum tanya penyidik. Akan kami sampaikan kembali. Jika ditemukan tidak lengkap maka akan di proses," katanya. 

Sebelumnya, pihaknya telah menerima informasi awal bahwa tiga truk tersebut membawa muatan yang tidak sesuai dokumen.

Namun setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan label cukai dari Bea dan Cukai pada muatan tersebut. 

Dia telah berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Tanjungpinang terkait tiga truk yang diamankan. 

"Awalnya kami kira tidak ada label cukai, ternyata ada. Saat ini kami masih menunggu surat-surat kendaraan dari tiga truk tersebut," katanya.

Jika sudah ditunjukkan suratnya maka, akan di perolehan melanjutkan perjalanan ke Batam. 

Kasi P2 Bea dan Cukai Tanjungpinang, Ade Novan mengatakan, tiga truk yang diamankan pihak Kepolisian memuat besi scarp dan memiliki dokumen. 

Besi scrap itu berasal dari Lobam, Bintan Utara dan akan dibawa ke Kota Batam. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved