KAPAL MT ARMAN 114
Dua Tahun Tertambat di Perairan Batam, Beginilah Kondisi Kapal Raksasa Iran MT Arman 114
Sebuah kapal supertanker berbendera Iran, dengan panjang lebih kurang 330 meter masih tertambat di perairan Batuampar, Kota Batam
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
Kasus kapal tanker MT Arman 114 bermula dari dugaan pembuangan limbah di laut Natuna Utara, Kepulauan Riau pada Juli 2023.
Kapal ditangkap Bakamla dan setahun kemudian, pada Juli 2024, nahkoda kapal yakni Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba diputus bersalah secara pidana.
Kapal serta muatannya dirampas untuk negara, dan putusan itu telah inkrah.
Namun pada Agustus 2024, Ocean Mark Shipping Inc (OMS) menggugat secara perdata, mengklaim sebagai pemilik sah kapal.
Gugatan dikabulkan sebagian pada Juni 2025, menyatakan OMS sebagai pemilik sah, dan menilai perampasan lewat putusan pidana tidak mengikat secara hukum perdata.
Akibatnya, muncul dua status hukum. Proses lelang oleh Kejaksaan ditunda, sementara kapal tetap tertahan di laut tanpa kepastian hukum final.
( tribunbatam.id/ucik suwaibah )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.